Camat Aluh-Aluh Hadiri Mutual Check Awal (MC-0) Pembangunan Hasil Musrenbang di Kecamatan Aluh Aluh

Aluh Aluh, Info Publik - Camat Aluh-Aluh, Aditya Yudi Dharma, menghadiri kegiatan Mutual Check Awal (MC-0) untuk pembangunan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan yang akan dilaksanakan di beberapa desa, yakni Desa Simpang Warga Dalam, Desa Tanipah, Desa Labat Muara, Desa Bakambat, dan Desa Sungai Musang. (Senin, 15/6/2026)

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar, konsultan perencana, para kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat setempat yang menjadi penerima manfaat dari pembangunan tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pambakal Desa Simpang Warga Dalam Badarudin, Pambakal Desa Bakambat Kasmayuda, Pambakal Desa Sungai Musang Masrani, beserta unsur BPD dan tokoh masyarakat dari masing-masing desa.

Mutual Check Awal (MC-0) dilaksanakan sebagai tahapan awal untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan teknis dengan kondisi lapangan sebelum pekerjaan fisik dimulai. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah daerah, konsultan perencana, pemerintah desa, dan masyarakat agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Aluh-Aluh Aditya Yudi Dharma menyampaikan bahwa pembangunan yang berasal dari usulan Musrenbang merupakan hasil aspirasi masyarakat yang harus dikawal bersama agar pelaksanaannya berjalan dengan baik.

“Melalui kegiatan MC-0 ini, kita memastikan seluruh rencana pembangunan sesuai dengan kondisi di lapangan. Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat sangat penting agar pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi warga,” ujar Aditya Yudi Dharma.

Sementara itu, perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Banjar bersama konsultan perencana melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi-lokasi pekerjaan yang akan dilaksanakan. Masukan dari pemerintah desa, BPD, dan masyarakat juga menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan pelaksanaan kegiatan pembangunan.

Dengan dilaksanakannya MC-0 ini, diharapkan seluruh tahapan pembangunan hasil Musrenbang Kecamatan Aluh-Aluh dapat berjalan lancar, tepat mutu, tepat waktu, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan infrastruktur serta kesejahteraan masyarakat di desa-desa yang menjadi sasaran pembangunan.


Komentar