Kecamatan Aluh-Aluh Kawal Monitoring dan Penetapan Batas Desa Tanipah di Kecamatan Aluh Aluh
Aluh Aluh, Info Publik - Kasi Pemerintahan Kecamatan Aluh-Aluh, Masud, bersama Arjani selaku Staf Pemerintahan Kecamatan Aluh-Aluh menghadiri kegiatan Monitoring Desa dan Penetapan Batas Desa Tanipah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan kejelasan batas wilayah administrasi desa guna mendukung tertib pemerintahan dan pembangunan desa. (Senin, 15/6/2026)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pemerintah desa, perangkat desa, serta pihak terkait yang terlibat dalam proses penetapan batas wilayah Desa Tanipah.
Dalam sambutannya, Pambakal Desa Tanipah, Bahrudin, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan dari pihak Kecamatan Aluh-Aluh dalam pelaksanaan monitoring dan penetapan batas desa.
“Penetapan batas desa merupakan hal yang sangat penting untuk memberikan kepastian wilayah administrasi serta menghindari potensi permasalahan batas wilayah di kemudian hari. Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang bermanfaat bagi semua pihak,” ujar Bahrudin.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Aluh-Aluh, Masud, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan penetapan batas desa bertujuan untuk memastikan batas wilayah yang ada sesuai dengan ketentuan dan data yang berlaku.
“Dengan adanya kejelasan batas wilayah desa, diharapkan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif serta mendukung tertib administrasi pemerintahan desa,” ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan dan pembahasan titik-titik batas wilayah yang menjadi acuan dalam penetapan batas Desa Tanipah bersama pihak-pihak terkait. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam pengelolaan wilayah dan pembangunan Desa Tanipah ke depan.
