Kasi Pemerintahan Kecamatan Aluh Aluh Laksanakan Monitoring Desa dan Peninjauan Penetapan Batas Desa Aluh Aluh Besar

Aluh Aluh, Info Publik -  Kasi Pemerintahan Kecamatan Aluh Aluh, Masud, bersama Staf Seksi Pemerintahan, Arjani, melaksanakan kegiatan monitoring desa sekaligus peninjauan penetapan batas desa di Desa Aluh Aluh Besar. (Kamis , 11/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pambakal Desa Aluh Aluh Besar, Harun, beserta perangkat desa dan unsur terkait lainnya. Monitoring ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan administrasi pemerintahan desa serta memastikan kejelasan batas wilayah desa sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim dari Kecamatan Aluh Aluh melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk administrasi pemerintahan, dokumen pendukung desa, serta kondisi batas wilayah yang menjadi salah satu unsur penting dalam tata kelola pemerintahan dan perencanaan pembangunan desa.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Aluh Aluh, Masud, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan peninjauan batas desa bertujuan untuk memastikan administrasi pemerintahan desa berjalan dengan baik serta memberikan kepastian terhadap batas wilayah desa guna menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.

"Penetapan batas desa yang jelas sangat penting sebagai dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, dan pelaksanaan pembangunan desa. Melalui monitoring ini, kami juga dapat mengetahui berbagai kebutuhan dan kendala yang dihadapi desa sehingga dapat dikoordinasikan penyelesaiannya," ujar Masud.

Sementara itu, Pambakal Desa Aluh Aluh Besar, Harun, menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak kecamatan. Menurutnya, monitoring dan peninjauan batas desa menjadi langkah penting untuk memperkuat tertib administrasi serta memberikan kejelasan wilayah bagi masyarakat dan pemerintah desa.

"Kami mengucapkan terima kasih atas pembinaan dan pendampingan dari Kecamatan Aluh Aluh. Dengan adanya monitoring dan peninjauan batas desa ini, kami berharap administrasi pemerintahan desa semakin tertata dan batas wilayah desa dapat dipahami dengan jelas oleh seluruh pihak," ungkap Harun.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa terus terjalin dengan baik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.


Komentar