Monitoring Laporan APBDes, RPJMDes dan RKPDes Desa Aluh Aluh Kecil

Aluh Aluh, Info Publik - Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh, Rudiansyah, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap laporan administrasi desa yang meliputi APBDes, RPJMDes, dan RKPDes bersama aparat Desa Aluh Aluh Kecil pada Selasa (9/6/2026).


Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan, kesesuaian, serta ketepatan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Rudiansyah melakukan pengecekan terhadap dokumen-dokumen desa serta memberikan arahan kepada aparat desa terkait penyempurnaan administrasi yang masih perlu dilengkapi.

Rudiansyah menyampaikan bahwa dokumen APBDes, RPJMDes, dan RKPDes merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang harus disusun secara tertib dan akuntabel.

“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran desa tersusun dengan baik, sesuai regulasi, serta mampu menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa. Kami berharap aparat desa terus meningkatkan ketelitian dalam penyusunan administrasi agar pelaksanaan program dan kegiatan desa dapat berjalan efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rudiansyah.

Melalui kegiatan ini diharapkan kualitas administrasi pemerintahan Desa Aluh Aluh Kecil semakin baik sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan akuntabel.


Komentar