Kecamatan Aluh Aluh Laksanakan Monitoring dan Penetapan Batas Desa Aluh Aluh Kecil

Aluh Aluh, Info Publik -  Kasi Pemerintahan Kecamatan Aluh Aluh, Mas'ud, bersama Staf Pemerintahan Arjani melaksanakan kegiatan monitoring dan penetapan batas desa di Desa Aluh Aluh Kecil. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Pambakal Desa Aluh Aluh Kecil, M. Jaini, beserta perangkat desa. (Senin, 8/6/2026)

Monitoring dan penetapan batas desa dilakukan sebagai upaya memastikan kejelasan wilayah administrasi desa serta mendukung tertib administrasi pemerintahan desa. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menghindari potensi sengketa batas wilayah serta menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pemerintahan Mas'ud menyampaikan bahwa penetapan batas desa merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang harus didukung dengan data dan kondisi lapangan yang akurat.

"Kegiatan monitoring dan penetapan batas desa ini bertujuan untuk memastikan kejelasan batas wilayah administrasi desa sehingga dapat mendukung tertib pemerintahan, perencanaan pembangunan, dan pelayanan masyarakat secara optimal," ujar Mas'ud.

Sementara itu, Pambakal Desa Aluh Aluh Kecil, M. Jaini, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Aluh Aluh.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kecamatan Aluh Aluh yang telah melakukan monitoring dan pendampingan dalam penetapan batas desa. Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap batas wilayah Desa Aluh Aluh Kecil semakin jelas dan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan desa ke depan," ungkap M. Jaini.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan peninjauan langsung ke lokasi batas wilayah desa untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi di lapangan


Komentar