Kecamatan Aluh Aluh Laksanakan Monitoring dan Evaluasi SPJ Dana Desa Tahap I Desa Terapu
ALUH ALUH, InfoPublik – Monitoring dan evaluasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa (DD) Tahap I Desa Terapu dilaksanakan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh, Rudiansyah, bersama aparat Desa Terapu, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan Dana Desa agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi, ketepatan pelaporan, serta kesesuaian penggunaan anggaran dengan aturan yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaannya, dilakukan pemeriksaan dokumen pendukung serta koordinasi terkait beberapa hal yang masih perlu disempurnakan agar proses administrasi dan pertanggungjawaban keuangan desa dapat terlaksana dengan baik.
Selain pemeriksaan administrasi, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan konsultasi antara pihak kecamatan dan pemerintah desa dalam menyamakan pemahaman mengenai tata kelola dan pelaporan Dana Desa. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan kesalahan administrasi serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh, Rudiansyah, mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan agar pengelolaan Dana Desa dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, kami berharap pengelolaan Dana Desa dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku, serta administrasi pertanggungjawaban dapat disusun secara lengkap dan tepat waktu. Hal ini penting agar pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan pengelolaan Dana Desa di Desa Terapu terus meningkat, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan program, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.
