Sosialisasi Larangan Truck Over Dimension & Over Loading di Kecamatan Aluh Aluh

ALUH ALUH,  InfoPublik – Kecamatan Aluh Aluh menjadi lokasi pelaksanaan Sosialisasi Over Dimension Over Loading, Angkutan Barang yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pelaku angkutan barang terkait aturan dimensi dan muatan kendaraan sesuai ketentuan perundang-undangan lokasi didepan Kantor Polsek Kecamatan Aluh Aluh, Rabu (20/5/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WITA tersebut dihadiri langsung oleh Camat Aluh Aluh, Aditya Yudi Dharma, sebagai bentuk dukungan pemerintah kecamatan terhadap upaya peningkatan keselamatan dan ketertiban lalu lintas angkutan barang di wilayah Kecamatan Aluh Aluh.


Dalam pelaksanaan kegiatan, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar menugaskan sejumlah petugas, di antaranya Kepala UPT PKB Muhammad Kasyaf, Pengawas M. Fathir Kawakib, Pengawas Subhan Akbar Ali Hafidz,  Pengawas Akmal Reza Nugraha, Pengawas Abim Maruf, Penguji Muhammad Kamil Khatami, dan Penguji Dodik Eko Krisdianto.


Melalui sosialisasi ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai dampak negatif kendaraan Over Dimension dan Over Loading, baik terhadap keselamatan pengguna jalan maupun kerusakan infrastruktur jalan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi agar para pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang dapat lebih tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.


Camat Aluh Aluh, Aditya Yudi Dharma, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi larangan truk Over Dimension dan Over Loading  sangat penting dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan para pengemudi angkutan barang terhadap keselamatan berlalu lintas serta menjaga kondisi infrastruktur jalan.


“Walaupun kondisi wilayah Aluh Aluh saat ini sedang mengalami banjir rob, kegiatan sosialisasi tetap dapat dilaksanakan dengan baik. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menjaga fasilitas jalan agar tidak cepat rusak akibat kendaraan bermuatan berlebih,” ujar Aditya Yudi Dharma.


Ia juga mengapresiasi Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar bersama aparat terkait yang telah turun langsung ke lapangan memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Aluh Aluh.


Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat dan pengemudi angkutan barang agar tidak membawa muatan berlebih maupun menggunakan kendaraan dengan dimensi yang tidak sesuai aturan, demi keselamatan lalu lintas dan menjaga kondisi jalan. 


Komentar