BANJARBARU, InfoPublik – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar melalui Bidang Pembinaan Sekolah Dasar menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Pencegahan Perundungan, Kekerasan dan Intoleransi bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan jenjang Sekolah Dasar. Kegiatan dilaksanakan pada 18–21 Mei 2026 di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan dengan diikuti sebanyak 600 peserta yang terdiri dari guru SD, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), dan pengawas pembina sekolah dasar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan pendidikan dasar agar mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, sehat, dan ramah anak.
Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Santoso, S.Pd., M.Si., saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa seluruh pemangku kepentingan pendidikan memiliki peran penting dalam menciptakan pembelajaran yang aman dan bebas dari perundungan. “Mudah-mudahan kehadiran bapak ibu para pemangku kepentingan penjaminan mutu pendidikan menjadi bagian dari penyebab anak-anak kita menjadi lebih cerdas menuju Indonesia Emas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penjaminan mutu pendidikan tidak hanya berkaitan dengan kualitas pembelajaran, tetapi juga memastikan peserta didik memperoleh rasa aman dan nyaman selama berada di lingkungan sekolah. “Pembelajaran yang terhindar dari perundungan sekaligus memberikan kemudahan pada anak-anak kita menjadi bagian penting dalam penjaminan mutu pendidikan,” tambahnya
Disdik Kabupaten Banjar menilai kegiatan ini penting dilaksanakan mengingat hasil Rapor Pendidikan menunjukkan penurunan pada indikator iklim keamanan dan kebinekaan di jenjang Sekolah Dasar. Indikator Iklim Keamanan SD tercatat memperoleh skor 73,11 atau turun 3,78 poin dibanding tahun sebelumnya, sedangkan indikator Iklim Kebinekaan SD memperoleh skor 65,24 atau turun 6,16 poin dari tahun sebelumnya.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh materi terkait kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, pencegahan perundungan di lingkungan sekolah, penguatan pendidikan karakter dan budaya positif, pencegahan intoleransi dan penguatan moderasi, hingga mekanisme pelaporan dan penanganan kasus di sekolah. Narasumber kegiatan berasal dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Polres Banjar, dan BPMP Provinsi Kalimantan Selatan.
Diharapkan melalui sosialisasi dan pendampingan tersebut terbangun komitmen bersama antara guru, kepala sekolah, dan pengawas dalam menciptakan lingkungan pendidikan dasar yang aman, nyaman, dan inklusif. Selain itu, peserta juga diharapkan mampu menyusun langkah tindak lanjut penerapan budaya positif di sekolah masing-masing serta meningkatkan capaian Rapor Pendidikan pada indikator iklim keamanan dan kebinekaan.