Dua Warga Gambut dapatkan Bantuan Rehabilitasi Rutilahu dan Bantuan Perlengkapan Rumah Tangga

GAMBUT, InfoPublik – Pendamping Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Rusmawardi, mewakili Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan bantuan sosial Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) beserta perlengkapan rumah tangga kepada warga Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Senin (18/5/2026).


Rusmawardi berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi para penerima dan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.


Di Kecamatan Gambut, terdapat dua keluarga penerima bantuan, yakni Sarman, warga RT 001 Desa Makmur, dan Arbayah, warga Jalan Pemajatan RT 007 RW 003.


Turut mendampingi penyerahan bantuan, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kessos) Kecamatan Gambut, Erma Maulida, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Maria Ulfah. Hadir pula Pembakal Desa Makmur, Antung Sahidah.


Kasi Kessos Kecamatan Gambut, Erma Maulida, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Farhanie, atas bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi warga Kecamatan Gambut.


“Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Rumah warga yang sebelumnya tidak layak huni kini menjadi lebih layak untuk ditempati,” ujarnya.


Sementara itu, TKSK Kecamatan Gambut, Maria Ulfah, menjelaskan syarat penerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni, di antaranya kondisi rumah yang memang tidak layak huni, memiliki surat kepemilikan tanah, serta tidak berada di kawasan jalur hijau.


Norhayati, istri Sarman, mengaku bersyukur dan terharu atas bantuan yang diterima keluarganya.


“Kami sangat berterima kasih. Tidak menyangka rumah kami direhabilitasi dan sekarang juga mendapat bantuan perlengkapan rumah tangga,” ungkapnya. (IP Kabupaten Banjar/Brigade Gambut/Hairudin)


Komentar