Dua Warga Gambut dapatkan Bantuan Rehabilitasi Rutilahu dan Bantuan Perlengkapan Rumah Tangga
Pendamping Sosial Provinsi Kalimantan Selatan Rusmawardi, atas nama Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan bantuan sosial Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni untuk warga Kecamatan Gambut dan juga penyerahan perlengkapan rumah tangga. Senin, (18/5/2026).
Rusmawawardi mengatakan semoga bantuan ini bermanfaat bagi penerima.
Di Kecamatan Gambut dua keluarga yang menerima bantuan Sarman warga desa RT 001 Desa Makmur dan Arbayah warga Jalan Pemajatan RT 007 RW 003.
Dari Kecamatan Gambut mendampingi penyerahan hadir Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Erma Maulida dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Maria Ulfah. Juga hadir Pembakal Desa Makmur Antung Sahidah.
Kasi Kessos Kecamatan Gambut mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Farhanie yang sudah memberikan bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni untuk warga Kecamatan Gambut, yang rumahnnya sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni.
Menurut Maria Ulfah, "syarat mendapatkan rehab Rutilahu, antara lain rumahnya tidak layak huni, surat kepemilikan tanah dan tidak berada di jalur hijau.
Norhayati istrinya Sarman sangat berterima kasih dan juga kaget karena sudah menerima rumah di rehab, dan kini dapat lagi perlengkapan rumah tangga. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).
