Tangani ATS Secara Terpadu, Disdik Banjar Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tahun 2026
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar melalui Bidang PAUD dan PNF menggelar kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula KH. Kasyful Anwar, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini diikuti sebanyak 45 peserta yang terdiri dari petugas pendataan satuan pendidikan nonformal serta operator verifikasi dan validasi data ATS dari sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Martapura, Martapura Timur, dan Aluh-Aluh.
Pelaksanaan kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Keterlibatan lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam upaya membangun sistem pendataan ATS yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Hj. Liana Penny, ST., MS secara langsung membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa permasalahan Anak Tidak Sekolah masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan pendidikan di daerah. “Permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS) merupakan salah satu tantangan besar dalam pembangunan pendidikan, khususnya di daerah kita. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak, namun dalam kenyataannya masih terdapat anak-anak yang belum terlayani oleh sistem pendidikan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan. “Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, serta melakukan evaluasi terhadap data dan penanganan ATS yang telah dilakukan selama ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Liana Penny menyampaikan bahwa peran petugas pendataan dan operator desa sangat strategis dalam menghasilkan data yang valid. “Dengan data yang valid, kita dapat merumuskan kebijakan dan langkah-langkah penanganan yang lebih tepat sasaran. Kolaborasi dengan berbagai pihak seperti Pusdatin, BPMP, serta Dinas Dukcapil menjadi kunci dalam membangun sistem pendataan yang terintegrasi,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tersusun langkah strategis dalam penanganan ATS yang lebih efektif, meningkatnya sinergi antar lembaga, serta tersedianya data ATS yang valid dan terintegrasi. Ke depan, Disdik Banjar menargetkan penanganan ATS tidak hanya berhenti pada pendataan, tetapi juga berlanjut pada intervensi nyata agar anak-anak dapat kembali mengakses layanan pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal.
