DPMD Banjar Laksanakan Rapat Pendataan Awal Kesiapan Pemilihan Pambakal PAW Di 5 Desa

Dinas PMD Kab. Banjar melalui Bidang Pemerintahan Desa melaksanakan rapat terkait pendataan awal kesiapan Pemilihan Pambakal Pengganti Antar Waktu (PAW) pada 4 Kecamatan di 5 Desa yaitu Desa Alalak Padang, Desa Kertak Empat, Desa Podok, Desa Tambak Baru Ulu dan Desa Sungai Alat bertempat di Aula DPMD, Kamis (7/5/2026). Persiapan ini bertujuan agar Pemilihan Pambakal PAW berjalan sesuai aturan mengingat PAW ini adalah mekanisme krusial untuk mengisi jabatan Pambakal yang kosong agar roda Pemerintah Desa tetap berjalan maksimal dan Pambakal yang terpilih dapat langsung bekerja melanjutkan program kerja di Desa tersebut.

Dalam rapat tersebut, mewakili Kepala Dinas, Kabid Pemerintahan Desa Saifuddin Tanjung menyampaikan agar setiap Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Pambakal PAW memastikan ketersediaan anggaran di Desanya.
"Pastikan sebelum melaksanakan persiapan untuk Pemilihan Pambakal Pengganti Antar Waktu, Penjabat Pambakal, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan sudah memastikan akan ketersediaan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Pambakal PAW tersebut," ujar Tanjung.
Adapun Desa yang anggarannya telah tersedia dalam APBDes yaitu Desa Alalak Padang, Desa Kertak Empat, Desa Podok dan Desa Tambak Baru Ulu. Sedangkan Desa Sungai Alat masih belum mengalokasikan anggaran Pemilihan Pambakal PAW dalam APBDes.
Selain itu, disampaikan pula terkait tahapan persiapan, pelaksanaan dan pelaporan Pemilihan Pambakal PAW akan menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026, tutupnya.
Peserta yang di undang dalam rapat ini adalah Sekretaris Camat/Kasi Pemerintahan Kecamatan yang akan melaksanakan pemilihan, Sekretaris Desa dan BPD yang akan melaksanakan Pemilihan Pambakal PAW.
Brigade DPMD/AnnaM 


Komentar