Kasubbag Renkeuset Kecamatan Beruntung Baru Hadiri Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja TW I TA. 2026 di BPKPAD

Dalam rangka tertib administrasi keuangan daerah dan sinkronisasi data realisasi anggaran, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru melalui Kasubbag Perencanaan, Keuangan, dan Aset (Renkeuset) Ari Waryanti menghadiri Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Triwulan I Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Aula Intan Lantai III Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar pada Selasa, 28 April 2026.

Rekonsiliasi ini diikuti oleh seluruh Kasubbag Perencanaan dan Keuangan SKPD serta Kecamatan se-Kabupaten Banjar. Agenda utama rekonsiliasi meliputi Pencocokan Data Realisasi Pendapatan, Memastikan kesesuaian data pendapatan kecamatan dengan data BPKPAD, Pencocokan Data Realisasi Belanja, Sinkronisasi realisasi belanja langsung dan tidak langsung TW I TA. 2026, Evaluasi Penyerapan Anggaran, Pembahasan kendala dan strategi percepatan penyerapan anggaran TW II,
Sinkronisasi Aplikasi Penyamaan data antara SIPD, SIMDA Keuangan, dan laporan manual.

Kasubbag Renkeuset Kecamatan Beruntung Baru, Ari Waryanti, menyampaikan bahwa rekonsiliasi ini krusial untuk menjaga akuntabilitas. “Rekon ini memastikan tidak ada selisih data antara kecamatan dengan BPKPAD. Kalau ada perbedaan harus langsung diklarifikasi agar laporan keuangan Triwulan I kita valid dan akuntabel. Ini komitmen kami mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan sesuai visi Banjar MANIS,” jelasnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) sebagai bukti telah dilakukan pencocokan data antara Kecamatan Beruntung Baru dengan BPKPAD Kabupaten Banjar.


Komentar