Kecamatan Aluh-Aluh Hadiri Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2026
Banjarbaru, Info Publik - Sekretaris Kecamatan Aluh-Aluh Thaufikkurrahman menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2026 yang bertempat di Rodhita Banjarbaru, Jalan A. Yani Km. 36, Banjarbaru, Kalimantan Selatan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah serta kecamatan se-Kabupaten Banjar. pada (Selasa, 28/4/2026) pukul 07.30 WITA hingga 16.20 WITA
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banjar, Rakhmad Dhany, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya perencanaan penyusunan Produk Hukum Daerah (PHD) yang terarah, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Beliau menegaskan bahwa kualitas produk hukum daerah sangat menentukan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari narasumber yang kompeten di bidang hukum, yaitu Muhammad Azhari dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Selatan serta Bahjatul Mardhiah dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Selatan. Para narasumber memberikan pemahaman teknis mengenai tata cara penyusunan produk hukum daerah, harmonisasi regulasi, serta langkah-langkah strategis dalam memastikan setiap rancangan produk hukum daerah dapat disusun sesuai asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.
Bimbingan teknis ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai SKPD, badan, rumah sakit daerah, bagian sekretariat daerah, serta 20 kecamatan se-Kabupaten Banjar, termasuk Kecamatan Aluh-Aluh. Kehadiran peserta dari berbagai instansi menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum yang berkualitas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menyusun produk hukum daerah, sehingga setiap kebijakan dan regulasi yang dihasilkan pemerintah daerah dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Thaufikkurahman menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan wawasan dan kapasitas aparatur kecamatan, khususnya dalam memahami prosedur penyusunan produk hukum daerah yang baik dan benar. Dengan adanya bimtek ini, diharapkan kecamatan dapat berkontribusi lebih optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertib administrasi dan taat regulasi. (IP/Brigade/Kec.Aluh.Aluh)
