Distan Banjar Permudah Akses BBM Subsidi bagi Petani Brigade Pangan
MARTAPURA, InfoPublik Dinas Pertanian Kabupaten Banjar (Distan) melalui Bidang Perizinan Usaha Pertanian melaksanakan sosialisasi perizinan usaha pertanian berbasis resiko di Aula Distan, Kamis (16/4/2026).
Langkah ini diambil untuk menyelaraskan regulasi dengan realitas di lapangan, guna memastikan para pelaku usaha tani memiliki payung hukum yang kuat dalam menjalankan roda agribisnis.
Fokus utama dalam pertemuan tersebut menyoroti mekanisme penerbitan rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, yang menjadi operasional alat mesin pertanian (alsintan). Alokasi ini diprioritaskan bagi para petani yang tergabung dalam Brigade Pangan (BP), sebagai upaya pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan energi untuk mempercepat masa tanam dan meningkatkan produktivitas pangan nasional.
Kegiatan ini dihadiri para Kepala Bidang Perzinaan Usaha Pertanian Abdul Basyid beserta jajarannya, narasumber Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Penyuluh Kementerian Pertanian, dan petani anggota Brigade Pangan.
Abdul Basyid menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendampingi petani beralih ke sistem digital.
"Pemahaman yang kuat mengenai izin usaha berbasis risiko akan mempermudah Brigade Pangan dalam mengoptimalkan alat mesin pertanian, yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan petani," ujar Basyid.
Sosialisasi ini pun menjadi ruang dialog interaktif antara pemerintah dan petani guna membedah tantangan implementasi sistem Online Single System (OSS) di sektor pertanian. Dengan sistem berbasis risiko, diharapkan standarisasi usaha tani di Kabupaten Banjar semakin meningkat, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah melalui manajemen energi.
(Brigade Distan Syaripuddin)
