DINAS KOPERASI USAHA MIKRO PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN BANJAR BERKOLABORASI DENGAN KEMENTERIAN HUKUM KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN DALAM PENDAMPINGAN PEMBUATAN PT PERORANGAN BAGI UMKM KABUPATEN BANJAR

MARTAPURA – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar berkolaborasi dengan Kementerian Hukum Kantor Wilayah Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Perseroan Perorangan (PT Perorangan) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (10/6/2026) di Aula Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar dengan diikuti sebanyak 45 pelaku UMKM.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah, membuka kegiatan secara resmi yang didampingi oleh Kepala Bidang usaha mikro Rudy Mulyadi yang mewakili kepala DKUMPP Kab. Banjar, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Dewi Woro Lestari dan Kepala seksi Pengembang kapasitas usaha mikro dan kewirausahaan Zikri Pirdaus.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tata cara pendaftaran Perseroan Perorangan serta manfaat yang diperoleh setelah memiliki badan hukum. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak UMKM di Kabupaten Banjar untuk mengurus legalitas usahanya sebagai langkah strategis dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar yang diwakili Kepala Bidang Usaha Mikro, Rudy Mulyadi, mengungkapkan apresiasi besar atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dalam memperluas layanan legalitas usaha bagi masyarakat.

“Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut sehingga semakin banyak pelaku UMKM yang memperoleh manfaat dari legalitas usaha dan mampu meningkatkan daya saing usaha,” ungkapnya.

 

 


Komentar