DINAS KOPERASI USAHA MIKRO PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN BANJAR BERKOLABORASI DENGAN KEMENTERIAN HUKUM KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN DALAM PENDAMPINGAN PEMBUATAN PT PERORANGAN BAGI UMKM KABUPATEN BANJAR
MARTAPURA – Dinas Koperasi Usaha Mikro
Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar berkolaborasi dengan
Kementerian Hukum Kantor Wilayah Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan
sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Perseroan Perorangan (PT Perorangan)
bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan tersebut
dilaksanakan pada Rabu (10/6/2026) di Aula Dinas Koperasi Usaha Mikro
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar dengan diikuti sebanyak 45
pelaku UMKM.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian
Hukum Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah, membuka kegiatan secara resmi yang
didampingi oleh Kepala Bidang usaha mikro Rudy Mulyadi yang mewakili kepala
DKUMPP Kab. Banjar, Kepala Bidang Pelayanan
Administrasi Hukum Umum (AHU) Dewi Woro Lestari dan Kepala seksi Pengembang
kapasitas usaha mikro dan kewirausahaan Zikri Pirdaus.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan
ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tata cara pendaftaran Perseroan
Perorangan serta manfaat yang diperoleh setelah memiliki badan hukum. Kegiatan
tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak UMKM di Kabupaten Banjar
untuk mengurus legalitas usahanya sebagai langkah strategis dalam mengembangkan
usaha secara berkelanjutan.
Kepala DKUMPP
Kabupaten Banjar yang diwakili Kepala Bidang Usaha Mikro, Rudy Mulyadi,
mengungkapkan apresiasi besar atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah
Kabupaten Banjar dan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dalam
memperluas layanan legalitas usaha bagi masyarakat.
“Kami berharap
kolaborasi ini terus berlanjut sehingga semakin banyak pelaku UMKM yang
memperoleh manfaat dari legalitas usaha dan mampu meningkatkan daya saing
usaha,” ungkapnya.
