Aluh Aluh hadiri Rapat Optimalisasi Pengelolaan Pasar di Kecamatan Wilayah Kabupaten Banjar

BANJAR, InfoPublik - Camat Aluh Aluh, Aditya Yudi Dharma bersama Pambakal Desa Aluh-Aluh Besar, Harun, menghadiri undangan rapat penting terkait optimalisasi pemanfaatan aset pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Bauntung Batuah bertempat di Aula Mini Barakat 2 Setda Kabupaten Banjar, Selasa (14/4/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (KUMPP), Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bagian Hukum Setda Banjar, Kepala Bagian Perekonomian Setda Banjar, para camat dari Kecamatan Sambung Makmur, Beruntung Baru, Aluh-Aluh, dan Astambul, serta para pambakal desa seperti Pambakal Madurejo, Jambu Burung, dan Pasar Jati. Turut hadir pula pejabat teknis dari BPKPAD dan unsur pembinaan BUMD dan BLUD.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih belum optimalnya pemanfaatan sejumlah aset pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar. Beberapa pasar diketahui belum berfungsi secara maksimal dan belum memberikan kontribusi pendapatan yang signifikan bagi Perumda maupun daerah. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis berupa inventarisasi menyeluruh serta evaluasi terhadap kondisi pasar-pasar tersebut, baik yang telah masuk dalam skema penyertaan modal maupun yang belum.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam mengelola aset daerah agar lebih produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

Selanjutnya, rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Banjar yang mengarahkan jalannya diskusi secara komprehensif, mulai dari aspek regulasi, kelembagaan, hingga teknis pengelolaan di lapangan.

Dalam forum tersebut, berbagai masukan dan pandangan disampaikan oleh peserta rapat. Perumda Pasar Bauntung Batuah menyampaikan kondisi riil pengelolaan pasar yang selama ini menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan pengelolaan, rendahnya aktivitas perdagangan di beberapa lokasi, serta belum optimalnya dukungan dari berbagai pihak. Sementara itu, para camat dan pambakal desa memberikan gambaran kondisi pasar mingguan di wilayah masing-masing, termasuk potensi dan tantangan yang dihadapi.

Hasil pembahasan rapat menghasilkan kesepakatan penting, yaitu pengelolaan pasar mingguan yang berada di kecamatan akan diserahkan kepada pemerintah desa, dengan tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Skema ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan karena desa dinilai lebih memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemberdayaan desa dalam mengelola potensi ekonomi lokal.

Dengan adanya pengalihan pengelolaan ini, diharapkan pasar-pasar mingguan dapat berkembang lebih optimal, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli desa. Namun demikian, pelaksanaan kebijakan ini tetap memerlukan koordinasi yang intensif antara pemerintah daerah, Perumda, dan pemerintah desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Camat Aluh-Aluh, Aditya Yudi Dharma, menyambut baik hasil rapat tersebut dan menyatakan kesiapan pihak kecamatan untuk mendukung proses implementasi di lapangan. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang berkelanjutan agar pengelolaan pasar dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Sementara itu, Pambakal Desa Aluh-Aluh Besar, Harun, juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung kebijakan tersebut serta siap berperan aktif dalam pengelolaan pasar desa ke depan. Ia berharap dengan adanya kewenangan yang diberikan kepada desa, pengelolaan pasar dapat lebih terarah, tertata, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Melalui rapat ini, diharapkan tercipta langkah konkret dalam penataan dan optimalisasi pengelolaan aset pasar di Kabupaten Banjar, sehingga keberadaan pasar tidak hanya sebagai pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan bagi daerah dan desa. (IP/Brigade/Kec.AluhAluh)


Komentar