Perkuat Tata Kelola dan Tertib Administrasi, Kecamatan Beruntung Baru Gelar Bimtek Penatausahaan Keuangan Desa
Dalam upaya memperkuat kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel, Kecamatan Beruntung Baru menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Desa bagi pemerintah desa se-Kecamatan Beruntung Baru, Kamis (11/06/2026).
Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Beruntung Baru, Anang Tajuddin Noor, dan diikuti oleh para Sekretaris Desa (Sekdes) serta Kaur Keuangan desa se-Kecamatan Beruntung Baru. Bimtek ini menjadi forum strategis untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait pengelolaan keuangan desa, tertib administrasi, serta optimalisasi penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Tahun Anggaran 2026.
Hadir sebagai narasumber, Syamsuddin, yang menyampaikan materi mengenai tata cara penatausahaan keuangan desa, pengelolaan administrasi, serta mekanisme pelaporan keuangan melalui aplikasi Siskeudes. Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi dan evaluasi terhadap berbagai kendala serta permasalahan yang dihadapi pemerintah desa dalam penyusunan laporan keuangan dan administrasi desa.
Berbagai persoalan teknis yang dihadapi aparatur desa dibahas secara terbuka guna menemukan solusi yang efektif dan tepat sasaran. Tidak hanya itu, kelengkapan administrasi desa juga menjadi fokus pembahasan sebagai bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Beruntung Baru, Anang Tajuddin Noor, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa agar mampu melaksanakan pengelolaan keuangan secara baik dan bertanggung jawab.
“Melalui Bimtek Penatausahaan Keuangan Desa ini, kami berharap aparatur desa, khususnya Sekdes dan Kaur Keuangan, semakin memahami tata kelola keuangan dan administrasi desa. Dengan demikian, pelaporan melalui aplikasi Siskeudes Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih tertib, tepat, dan sesuai ketentuan,” ujar Anang Tajuddin Noor.
Sementara itu, narasumber kegiatan, Syamsuddin, menekankan pentingnya pemahaman aparatur desa terhadap sistem administrasi dan pelaporan keuangan sebagai fondasi tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel.
“Penatausahaan keuangan desa tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Melalui pemahaman yang baik terhadap aplikasi Siskeudes dan kelengkapan administrasi, diharapkan setiap desa mampu menyusun laporan keuangan secara tertib, tepat waktu, dan sesuai regulasi yang berlaku,” jelas Syamsuddin.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Beruntung Baru berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang profesional, tertib administrasi, serta mampu mendukung pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan.
IP.Kab.Banjar/BrigadeManisBeruntungBaru.Opr.RA
