DKPP Kabupaten Banjar Sosialisasikan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan di Desa Batu Balian dan Gunung Batu
Kabupaten Banjar –Infopublik - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar melalui Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Desa Batu Balian dan Desa Gunung Batu, Kabupaten Banjar. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha pangan mengenai pentingnya menjaga mutu dan keamanan pangan yang dikonsumsi sehari-hari.
Sosialisasi diikuti oleh masyarakat, kelompok tani, pelaku usaha pangan, serta unsur pemerintah desa. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai pentingnya penerapan keamanan pangan sejak proses budidaya, panen, penanganan pascapanen hingga distribusi produk kepada konsumen.
Narasumber kegiatan, Kepala Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan DKPP Kabupaten Banjar, Sudarto, S.Pi., menyampaikan bahwa keamanan pangan merupakan aspek penting dalam menjaga kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan nilai tambah produk pertanian lokal.
“Pangan yang aman merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang baik dari para petani, pelaku usaha, dan konsumen mengenai pentingnya penerapan prinsip-prinsip keamanan pangan agar produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Sudarto menambahkan, penerapan keamanan pangan yang baik tidak hanya memberikan perlindungan bagi konsumen, tetapi juga meningkatkan daya saing produk pertanian daerah sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Batu Balian dan Desa Gunung Batu semakin memahami pentingnya keamanan pangan segar asal tumbuhan serta mampu menerapkan praktik budidaya dan penanganan pangan yang baik. Dengan demikian, ketersediaan pangan yang aman, sehat, dan berkualitas dapat terus terjaga guna mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Banjar.
DKPP Kabupaten Banjar berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan yang kuat melalui penyediaan pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi. (nddkpp)
