Tingkatkan Layanan Kepegawaian, Pengawas PAUD Sosialisasikan Teknis Cuti Sakit ASN
PENGARON/SAMBUNG MAKMUR, InfoPublik – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan administrasi kepegawaian di lingkungan pendidikan, Pengawas PAUD melaksanakan kegiatan koordinasi di Kantor Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan Pengaron dan Sambung Makmur pada Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini difokuskan pada edukasi dan sosialisasi prosedur teknis pengusulan cuti sakit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang lebih transparan dan akuntabel di tingkat kecamatan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme pengajuan cuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam penyampaiannya, Pengawas PAUD, Nurlatifah, M.Pd menegaskan pentingnya pemahaman regulasi cuti bagi ASN di lingkungan pendidikan. “Pemahaman terhadap prosedur cuti sakit sangat penting agar hak-hak ASN tetap terlindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku, sekaligus memastikan proses pembelajaran di satuan pendidikan tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Suasana koordinasi yang berlangsung di ruang Korwil terlihat interaktif dan komunikatif. Pengawas PAUD bersama staf administrasi secara langsung menelaah dokumen dan berkas terkait, sembari memberikan penjelasan rinci mengenai klasifikasi cuti sakit, persyaratan administrasi seperti surat keterangan dokter, hingga ketentuan durasi pengajuan cuti.
Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dalam proses verifikasi dokumen guna meminimalisir kesalahan input data pada sistem kepegawaian pusat. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga keakuratan data serta kelancaran proses administrasi secara keseluruhan.
Melalui koordinasi dan sosialisasi ini, diharapkan tercipta keseragaman prosedur antara Kecamatan Pengaron dan Sambung Makmur dalam menangani usulan cuti ASN. Dengan sistem yang lebih tertata dan informatif, tenaga pendidik diharapkan dapat fokus pada pemulihan kesehatan tanpa terbebani kendala administratif, sehingga kualitas layanan pendidikan tetap terjaga secara optimal.
