SMPN 1 Astambul Gelar Sosialisasi Anti-Bullying dan UU ITE
Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan sekolah tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum sejak dini serta sebagai langkah preventif dalam menghadapi tantangan pergaulan, baik di dunia nyata maupun digital.
Hadir sebagai narasumber utama, Aiptu Deni Afrian, S.H., M.H. dari Seksi Hukum Polres Banjar, didampingi Penda TK. I Sinar Kumalasari dan Brigadir Elycia P, S.H. Dalam paparannya, Aiptu Deni menekankan pemahaman hukum sejak dini agar para remaja tidak terjerumus dalam tindak perundungan (bullying) yang dapat merusak masa depan, baik korban maupun pelaku.
Kepala SMPN 1 Astambul, Rahmadaniah, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program sekolah ramah anak yang bertujuan membentuk karakter siswa yang sadar hukum.
“Kami berharap melalui kerja sama dengan pihak kepolisian, pemahaman hukum siswa semakin meningkat sehingga dapat meminimalisir tindakan perundungan serta penggunaan media sosial yang tidak bijak,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, SMPN 1 Astambul berkomitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif, serta mendorong terbentuknya generasi yang cerdas secara intelektual dan santun dalam berperilaku.
