Pemdes Sungai Pinang Distribusikan BLT kepada Warga Penerima Manfaat
Pemerintah Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga penerima manfaat, Selasa (7/4/2026). Penyaluran bantuan tersebut mencakup periode Januari hingga Maret 2026.
Sebanyak tiga warga menerima bantuan, yakni Ibu Mahmudah (RT 01), Ibu Mariyana (RT 02), dan Ibu Carsem (RT 03). Masing-masing penerima memperoleh Rp300.000 per bulan, sehingga total yang diterima selama tiga bulan sebesar Rp900.000 per orang. Adapun total bantuan yang disalurkan kepada seluruh penerima mencapai Rp2.700.000.
Penyaluran BLT dilakukan langsung oleh aparat Desa Sungai Pinang, yaitu Kasi Pemerintahan Lailatul Amidah bersama staf kantor Nasrullah.
Kasi Pemerintahan Desa Sungai Pinang, Lailatul Amidah, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujarnya.
Salah satu perwakilan penerima, Ibu Mahmudah, mengungkapkan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami untuk kebutuhan sehari-hari. Terima kasih kepada pemerintah desa atas perhatian yang diberikan,” tuturnya.
Kegiatan penyaluran berlangsung dengan tertib dan lancar serta mengedepankan prinsip transparansi dan tepat sasaran.
Melalui penyaluran BLT ini, Pemerintah Desa Sungai Pinang berharap dapat terus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan.
