DKUMPP Fasilitasi Pembuatan NIB Dorong Legalitas Usaha Warga Desa Sungai Rangas
BANJAR, InfoPublik – Dinas Koperasi, Usaha Mikro,
Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menggelar
kegiatan fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pengusaha
mikro di Desa Sungai Rangas Kecamatan Martapura Barat, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong legalitas usaha
masyarakat sekaligus meningkatkan akses mereka terhadap berbagai program
bantuan dan pembinaan dari pemerintah.
Kepala Desa Sungai Rangas menyampaikan bahwa masih banyak
pengusaha mikro di desanya yang belum memiliki legalitas usaha, sehingga
melalui fasilitasi ini diharapkan bisa membantu masyarakat agar
usahanya terdaftar secara resmi.
Tim pendamping dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Banjar hadir memberikan arahan teknis, mulai dari proses
pendaftaran, pengisian data, hingga membantu penerbitan NIB secara
langsung.
Pada kegiatan ini juga hadir tim dari Badan Pusat Statistik
(BPS) Kabupaten Banjar yang menyampaikan tentang sensus ekonomi yang akan
segera dilaksanakan.
Perwakilan dari BPS dalam kesempatan tersebut menjelaskan
bahwa Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan menyeluruh terhadap seluruh
aktivitas usaha di Indonesia, dimana sensus ini bertujuan untuk memperoleh
gambaran lengkap mengenai kondisi dan potensi ekonomi nasional hingga ke
tingkat desa.
Plt. Kepala Dinas Linda Yunianti pada kesempatan
terpisah menyampaikan “Legalitas usaha sangat penting di era sekarang.
Dengan memiliki NIB, pengusaha mikro tidak hanya diakui secara hukum, tetapi
juga memiliki peluang lebih besar untuk berkembang. Mereka bisa mengakses bantuan
pemerintah, pembiayaan dari perbankan, serta mengikuti berbagai program
pelatihan,”.
Dikatakan juga bahwa sensus Ekonomi sangat penting untuk
menghasilkan data yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan. Oleh
karena itu, seluruh pengusaha mikro di Desa Sungai Rangas diajak untuk
berpartisipasi aktif dan memberikan data yang benar saat pendataan
berlangsung.
Selain pembuatan NIB, kegiatan ini juga diisi dengan
sosialisasi pentingnya legalitas usaha dan manfaat yang dapat diperoleh,
seperti kemudahan dalam pengajuan kredit usaha rakyat (KUR) dan perlindungan
hukum bagi pelaku usaha.
Hadir pada kegiatan ini Camat Martapura Barat serta
Babinkamtibmas Desa Sungai Rangas. para pengusaha mikro sangat antusias
mengikuti kegiatan ini untuk mendapatkan pendampingan langsung dalam proses
pendaftaran NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS).
