Penguatan Sinergitas Antar-Sektor dalam Monitoring dan Evaluasi Internal KLA Tahun 2026

Camat Beruntung Baru yang di wakili oleh Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Bapak Khairil Anwar, S.P hadiri acara Evaluasi dan Monitoring (E-Monev) Intern Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026, yang di gelar oleh Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) yang bertempat di Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Senin (6/4/2026) pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan program Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Banjar, sekaligus mempersiapkan proses penilaian KLA 2026.
Rapat dibuka Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi didampingi Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar Hj Erny Wahdini serta menghadirkan narasumber Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dari DPPPA Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut diikuti sejumlah perangkat daerah, instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, menegaskan bahwa penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak merupakan amanat penting yang harus dilaksanakan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan.
“Anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan di masa akan datang. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret, sistematis dan terintegrasi guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak secara maksimal. Mari kita jadikan komitmen ini sebagai investasi jangka panjang demi mencetak generasi emas yang unggul dan berdaya saing.” ujarnya.
Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar Hj Erny Wahdini menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah terkait pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan teknologi berlebihan.
Dukungan dari Dinsos P3AP2KB Banjar ini menjadi sinyal penting bahwa perlindungan anak harus adaptif terhadap teknologi agar generasi mendatang tetap kompetitif namun tetap terlindungi secara mental dan moral.
Kolaborasi lintas sektor memang menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Tanpa sinergi antara dinas pendidikan, kesehatan, sosial, hingga aparat penegak hukum, kebijakan seperti pembatasan gawai hanya akan menjadi aturan di atas kertas.
Langkah yang diambil oleh Hj Erny Wahdini dan Pemkab Banjar menunjukkan bahwa mereka tidak hanya melihat anak sebagai objek yang harus "diatur", tetapi sebagai subjek yang hak-haknya harus dipenuhi di tengah gempuran teknologi. Jika kolaborasi ini berjalan konsisten, target untuk memberikan perlindungan optimal bagi generasi muda di Kabupaten Banjar tentu akan jauh lebih mudah tercapai.


Komentar