MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar melalui Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) menerima kunjungan kerja dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Martapura serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru pada Selasa (7/4/2026) dalam rangka meningkatkan kepatuhan pajak di lingkungan satuan pendidikan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran Kepala Seksi di Bidang PAUD dan PNF, yakni Kasi PAUD Mariatul Kibtiah, S.Pd., Kasi PTK PAUD dan PNF Syrajudin, S.Pd., S.Kom., serta Kasi PNF Ika Afriana Dahliani, M.Pd. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara sektor pendidikan dan otoritas perpajakan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya edukasi pajak bagi lembaga PAUD dan satuan pendidikan nonformal agar tertib dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) lembaga. Selain itu, kepatuhan pajak perorangan bagi tenaga pendidik dan kependidikan juga menjadi perhatian sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara.
Perwakilan pihak perpajakan menyampaikan komitmennya untuk memberikan pendampingan teknis kepada pengelola lembaga yang masih mengalami kendala dalam pelaporan pajak secara digital. “Kami siap memberikan pendampingan dan kemudahan akses bagi lembaga yang membutuhkan bantuan dalam proses pelaporan pajak melalui e-Filing,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar menyatakan kesiapan untuk mendukung sosialisasi kebijakan perpajakan kepada seluruh mitra satuan pendidikan. “Kami berkomitmen untuk membantu menyebarluaskan informasi serta meningkatkan pemahaman lembaga pendidikan terkait kewajiban perpajakan,” ungkap salah satu perwakilan bidang PAUD dan PNF.
Melalui sinergi yang terjalin antara Dinas Pendidikan dan instansi perpajakan, diharapkan kesadaran serta tingkat kepatuhan pajak di lingkungan PAUD dan PNF di Kabupaten Banjar dapat meningkat secara signifikan, sehingga mendukung tata kelola administrasi yang lebih baik dan akuntabel.