Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Beruntung Baru

 

BERUNTUNG BARU, InfoPublik – Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru melalui Kasi Trantib Gazali Rahman gelar acara Sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika Tahun 2026 bertempat di Aula Kecamatan Beruntung Baru, Selasa (31/3/2026).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Beruntung Baru yang di wakili oleh kasi Pemerintahan Anang Tajudin Noor, Kapolsek Beruntung Baru Ipda Deden Aprianto Lesmana, Kanit Binmas Polsek Beruntung Baru Dewi Candra Adi Purnawan selaku pemateri hukum, Sekdes, Kader Posyandu dan Ketua Karang Taruna se Kecamatan Beruntung Baru.

 

Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada tahun 2026 menjadi fokus utama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, yang dicanangkan sebagai tahun penguatan strategi penanggulangan narkotika yang komprehensif. Arah kebijakan ini menargetkan perlindungan seluruh wilayah Indonesia dari ancaman narkoba dengan pendekatan yang tegas namun humanis.

 

Dalam sambutannya Camat Beruntung Baru yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Beruntung Baru Anang Tajudin Noor, menjelaskan bahwasanya dengan adanya sosialisasi dalam bidang Narkoba yang mana bertujuaan agar masyarakat kususnya di Wilayah Kecamatan Beruntung Baru mengetahui dampak akibat yang di timbulkan baik bagi pengguna Narkoba itu sendiri, bagi keluarga dan bagi lingkungan sekitarnya.

 

“Akibat dari penggunaan Narkoba tersbut sangat berefek sekali khususnya ke diri pengguna, keluarga, lingkungan sekitar yang mana menimbulkan masalah yang mengarah ke arah tindakan kriminal dan merugiakan masyarakat lainnya,” ungkapnya.

 

Kapolsek Beruntung Baru Ipda Deden Aprianto Lesmana, dalam sambutan nya menjelaskan bahwasanya bahaya Narkoba dalam kehidupan sehari-hari adalah sangat merusak tatanan kehidupan yang mengakibatkan hancurnya diri sendiri dan orang lain.

 

“Untuk saat ini peredaran Narkoba sangat begitu pesat sampai merambah ke daerah-daerah terpencil sehingga perlunya kerja sama dalam penanganannya dan menekankan agar peredaran narkoba tersebut dapat diatasi bersama.” Jelasnya

 

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika merupakan ancaman serius bagi bangsa dan negara. Dampaknya tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga mengancam ketahanan keluarga, mengganggu produktivitas masyarakat, bahkan melemahkan generasi penerus bangsa.

Dalam hal ini dijelaskan oleh pemateri dari Polsek Beruntung Baru yaitu Kanit Binmas Polsek Beruntung Baru Dwi Chandra Adi Purnawan. “Upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan harus melibatkan seluruh elemen: pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga keluarga sebagai benteng utama.”

 

Melalui langkah preventif seperti sosialisasi, penyuluhan, serta pendidikan anti-narkoba sejak dini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika. Di sisi lain, penindakan hukum yang tegas dan terukur terhadap para pelaku peredaran gelap narkotika harus terus diperkuat, agar memberikan efek jera dan menutup ruang gerak jaringan narkoba.

 

Kebersamaan, kepedulian, dan konsistensi menjadi kunci utama. Dengan semangat War on Drugs yang sejalan dengan strategi nasional, mari kita wujudkan Indonesia yang sehat, produktif, bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika, demi masa depan generasi emas.


Komentar