Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Beruntung Baru
BERUNTUNG BARU, InfoPublik – Pemerintah Kecamatan Beruntung
Baru melalui Kasi Trantib Gazali Rahman gelar acara Sosialisasi pencegahan
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika Tahun 2026 bertempat
di Aula Kecamatan Beruntung Baru, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Beruntung Baru yang di
wakili oleh kasi Pemerintahan Anang Tajudin Noor, Kapolsek Beruntung Baru Ipda
Deden Aprianto Lesmana, Kanit Binmas Polsek Beruntung Baru Dewi Candra Adi
Purnawan selaku pemateri hukum, Sekdes, Kader Posyandu dan Ketua Karang
Taruna se Kecamatan Beruntung Baru.
Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan
Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada tahun 2026 menjadi fokus utama Badan
Narkotika Nasional (BNN) RI, yang dicanangkan sebagai tahun penguatan
strategi penanggulangan narkotika yang komprehensif. Arah kebijakan
ini menargetkan perlindungan seluruh wilayah Indonesia dari ancaman narkoba
dengan pendekatan yang tegas namun humanis.
Dalam sambutannya Camat Beruntung Baru yang diwakili oleh
Kasi Pemerintahan Kecamatan Beruntung Baru Anang Tajudin Noor, menjelaskan
bahwasanya dengan adanya sosialisasi dalam bidang Narkoba yang mana bertujuaan
agar masyarakat kususnya di Wilayah Kecamatan Beruntung Baru mengetahui dampak
akibat yang di timbulkan baik bagi pengguna Narkoba itu sendiri, bagi keluarga
dan bagi lingkungan sekitarnya.
“Akibat dari penggunaan Narkoba tersbut sangat berefek
sekali khususnya ke diri pengguna, keluarga, lingkungan sekitar yang mana
menimbulkan masalah yang mengarah ke arah tindakan kriminal dan merugiakan
masyarakat lainnya,” ungkapnya.
Kapolsek Beruntung Baru Ipda Deden Aprianto Lesmana, dalam
sambutan nya menjelaskan bahwasanya bahaya Narkoba dalam kehidupan sehari-hari
adalah sangat merusak tatanan kehidupan yang mengakibatkan hancurnya diri
sendiri dan orang lain.
“Untuk saat ini peredaran Narkoba sangat begitu pesat sampai
merambah ke daerah-daerah terpencil sehingga perlunya kerja sama dalam
penanganannya dan menekankan agar peredaran narkoba tersebut dapat diatasi
bersama.” Jelasnya
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor
narkotika merupakan ancaman serius bagi bangsa dan negara. Dampaknya tidak
hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga mengancam ketahanan keluarga,
mengganggu produktivitas masyarakat, bahkan melemahkan generasi penerus bangsa.
Dalam hal ini dijelaskan oleh pemateri dari Polsek Beruntung
Baru yaitu Kanit Binmas Polsek Beruntung Baru Dwi Chandra Adi Purnawan. “Upaya
pencegahan dan pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan oleh satu pihak
saja, melainkan harus melibatkan seluruh elemen: pemerintah, aparat penegak
hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga keluarga sebagai benteng
utama.”
Melalui langkah preventif seperti sosialisasi, penyuluhan,
serta pendidikan anti-narkoba sejak dini, diharapkan masyarakat semakin sadar
akan bahaya narkotika. Di sisi lain, penindakan hukum yang tegas dan terukur
terhadap para pelaku peredaran gelap narkotika harus terus diperkuat, agar
memberikan efek jera dan menutup ruang gerak jaringan narkoba.
Kebersamaan, kepedulian, dan konsistensi menjadi kunci
utama. Dengan semangat War on Drugs yang sejalan dengan
strategi nasional, mari kita wujudkan Indonesia yang sehat, produktif, bebas
dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika,
demi masa depan generasi emas.
