Kecamatan Martapura Barat Hadiri Sosialisasi Penyusunan Produk Hukum Desa
MARTAPURA, InfoPublik – Dalam upaya memperkuat kapasitas aparatur desa dalam aspek administrasi, Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menghadiri agenda Sosialisasi Penyusunan Produk Hukum Desa yang diselenggarakan pada Jumat (27/3/2026).
Acara yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa (DPMD) Kabupaten Banjar ini berlangsung di Aula DPMD Kabupaten Banjar.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai teknik dan
prosedur penyusunan regulasi di tingkat desa agar selaras dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku
Kecamatan Martapura Barat diwakili langsung oleh Kepala
Seksi (Kasi) Pemerintahan. Kehadiran ini menunjukkan komitmen serius dari
tingkat kecamatan untuk mengawal desa-desa di wilayahnya dalam menghasilkan
produk hukum yang berkualitas, seperti Peraturan Desa (Perdes) maupun Keputusan
Pambakal.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasi Pemerintahan dari
seluruh kecamatan se-Kabupaten Banjar serta Narasumber dan fungsional dari DPMD
Kabupaten Banjar
Dalam sambutan pembukaannya, pihak DPMD Kabupaten Banjar
menekankan bahwa produk hukum desa merupakan landasan utama dalam
penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel. Sosialisasi ini mencakup
beberapa poin krusial, antara lain: Teknik Perancangan: Tata cara penulisan
naskah hukum desa agar tidak tumpang tindih dengan aturan di atasnya, Validasi
dan Evaluasi: Alur koordinasi antara Pemerintah Desa, Kecamatan, dan Bagian
Hukum Setda, Sinkronisasi Kebijakan: Penyesuaian produk hukum desa dengan visi
pembangunan Kabupaten Banjar tahun 2026
Kasi Pemerintahan Martapura Barat Yulinda Permata Sari menyatakan
bahwa hasil dari sosialisasi ini akan segera ditindaklanjuti dengan pembinaan
ke desa-desa di wilayah Martapura Barat. Diharapkan, setiap desa mampu secara
mandiri menyusun produk hukum yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat
sekaligus mendorong inovasi desa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tata kelola pemerintahan desa di seluruh Kabupaten Banjar, khususnya di Martapura Barat, menjadi lebih tertib secara administrasi dan kuat secara hukum.
