Kecamatan Martapura Barat Hadiri Sosialisasi Penyusunan Produk Hukum Desa
MARTAPURA – Dalam upaya
memperkuat kapasitas aparatur desa dalam aspek administrasi, Pemerintah
Kecamatan Martapura Barat menghadiri agenda Sosialisasi Penyusunan Produk Hukum
Desa yang diselenggarakan pada Jumat, 27 Maret 2026
Acara yang diinisiasi oleh Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar ini berlangsung di
Aula DPMD Kabupaten Banjar. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman
mendalam mengenai teknik dan prosedur penyusunan regulasi di tingkat desa agar
selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Kecamatan Martapura Barat
diwakili langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan. Kehadiran ini
menunjukkan komitmen serius dari tingkat kecamatan untuk mengawal desa-desa di
wilayahnya dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, seperti Peraturan
Desa (Perdes) maupun Keputusan Pambakal.
Kegiatan ini juga dihadiri
oleh Kasi Pemerintahan dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Banjar serta Narasumber
dan fungsional dari DPMD Kabupaten Banjar
Dalam sambutan pembukaannya,
pihak DPMD Kabupaten Banjar menekankan bahwa produk hukum desa merupakan
landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel.
Sosialisasi ini mencakup beberapa poin krusial, antara lain: Teknik
Perancangan: Tata cara penulisan naskah hukum desa agar tidak tumpang tindih
dengan aturan di atasnya, Validasi dan Evaluasi: Alur koordinasi antara
Pemerintah Desa, Kecamatan, dan Bagian Hukum Setda, Sinkronisasi Kebijakan:
Penyesuaian produk hukum desa dengan visi pembangunan Kabupaten Banjar tahun
2026
Kasi Pemerintahan Martapura
Barat Yulinda Permata Sari, S.H. menyatakan bahwa hasil dari sosialisasi ini
akan segera ditindaklanjuti dengan pembinaan ke desa-desa di wilayah Martapura
Barat. Diharapkan, setiap desa mampu secara mandiri menyusun produk hukum yang
mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus mendorong inovasi desa.
Dengan adanya kegiatan ini,
diharapkan tata kelola pemerintahan desa di seluruh Kabupaten Banjar, khususnya
di Martapura Barat, menjadi lebih tertib secara administrasi dan kuat secara
hukum.
