Kecamatan Martapura Barat Hadiri Sosialisasi Penyusunan Produk Hukum Desa

MARTAPURA – Dalam upaya memperkuat kapasitas aparatur desa dalam aspek administrasi, Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menghadiri agenda Sosialisasi Penyusunan Produk Hukum Desa yang diselenggarakan pada Jumat, 27 Maret 2026

 

Acara yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar ini berlangsung di Aula DPMD Kabupaten Banjar. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai teknik dan prosedur penyusunan regulasi di tingkat desa agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

 

Kecamatan Martapura Barat diwakili langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan. Kehadiran ini menunjukkan komitmen serius dari tingkat kecamatan untuk mengawal desa-desa di wilayahnya dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, seperti Peraturan Desa (Perdes) maupun Keputusan Pambakal.

 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasi Pemerintahan dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Banjar serta Narasumber dan fungsional dari DPMD Kabupaten Banjar

 

Dalam sambutan pembukaannya, pihak DPMD Kabupaten Banjar menekankan bahwa produk hukum desa merupakan landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel. Sosialisasi ini mencakup beberapa poin krusial, antara lain: Teknik Perancangan: Tata cara penulisan naskah hukum desa agar tidak tumpang tindih dengan aturan di atasnya, Validasi dan Evaluasi: Alur koordinasi antara Pemerintah Desa, Kecamatan, dan Bagian Hukum Setda, Sinkronisasi Kebijakan: Penyesuaian produk hukum desa dengan visi pembangunan Kabupaten Banjar tahun 2026

 

Kasi Pemerintahan Martapura Barat Yulinda Permata Sari, S.H. menyatakan bahwa hasil dari sosialisasi ini akan segera ditindaklanjuti dengan pembinaan ke desa-desa di wilayah Martapura Barat. Diharapkan, setiap desa mampu secara mandiri menyusun produk hukum yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus mendorong inovasi desa.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tata kelola pemerintahan desa di seluruh Kabupaten Banjar, khususnya di Martapura Barat, menjadi lebih tertib secara administrasi dan kuat secara hukum.


Komentar