Tingkatkan Kinerja BUMDesa, DPMD Banjar Laksanakan Penilaian Administrasi BUMDesa Terbaik 2026
MARTAPURA, InfoPublik –
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar mulai
melaksanakan tahapan Penilaian Administrasi BUMDesa Terbaik Tingkat Kabupaten
Banjar Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan tata kelola
Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang profesional, transparan dan berdaya saing
dan juga merupakan tindak lanjut dari surat DPMD Provinsi Kalimantan Selatan
terkait pelaksanaan penilaian BUMDesa terbaik tingkat provinsi.
Pelaksanaan penilaian
dilakukan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 9 Maret-11 Maret 2026 dengan Desa
yang menjadi lokasi penilaian adalah:
• Desa Antasan
Senor – BUMDesa Karya Mandiri Antasan Senor
• Desa Pemangkih
Darat – BUMDesa Karya Baimbai Pemangkih Darat
• Desa Sungai
Rangas Tengah – BUMDesa Bina Sejahtera Sungai Rangas Tengah
Kadis PMD Kabupaten
Banjar melalui Kepala Seksi Pengembangan Kelembagaan dan Ekonomi Desa Wahidah
menyampaikan bahwa kegiatan penilaian ini bertujuan untuk menilai kapasitas
kelembagaan, kelengkapan administrasi, serta kinerja usaha BUMDesa di wilayah
Kabupaten Banjar.
“Selain itu, kegiatan
ini juga menjadi ajang seleksi untuk menentukan BUMDesa yang akan mewakili
Kabupaten Banjar pada penilaian BUMDesa terbaik tingkat Provinsi Kalimantan
Selatan Tahun 2026" ujar Wahidah.
Tim penilai memulai
penilaian pertama di Desa Antasan Senor terhadap BUMDesa Karya Mandiri Antasan
Senor pada Senin (9/3/2026). Kegiatan penilaian ini dihadiri oleh berbagai
unsur Pemerintah Kecamatan dan Desa, di antaranya Camat, Pambakal, Tenaga
Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Banjar, TPP Desa, Aparat Desa serta
pengelola BUMDesa dari Desa yang menjadi lokasi penilaian.
Kehadiran para
pemangku kepentingan tersebut menunjukkan dukungan bersama dalam memperkuat
kelembagaan serta meningkatkan kualitas pengelolaan BUMDesa sebagai salah satu
penggerak ekonomi Desa.
Proses penilaian
dilakukan melalui seleksi administrasi serta penilaian terhadap berbagai
indikator kinerja BUMDesa. Selain itu, pengelola BUMDesa juga mempresentasikan
pengelolaan usaha yang dijalankan, capaian prestasi, serta dampak ekonomi yang
telah dirasakan oleh masyarakat Desa.
Dalam kegiatan ini,
BUMDesa diminta menyiapkan berbagai dokumen pendukung, seperti:
1. Profil BUMDesa.
2. Laporan keuangan
dan laporan pertanggungjawaban.
3. Dokumen pendirian.
4. Peraturan desa
terkait BUMDesa.
5. Bukti inovasi
usaha.
6. Kontribusi terhadap
Pendapatan Asli Desa (PADes), dan
7. BUMDesa juga
diminta menampilkan video aktivitas usaha serta testimoni masyarakat mengenai
manfaat keberadaan BUMDesa di Desa.
Wahidah menambahkan melalui kegiatan penilaian ini diharapkan BUMDesa di Kabupaten Banjar dapat terus berkembang, meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan usaha Desa serta memberikan manfaat nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa. (BrigadeDPMD/AnnaM)
