Disbudporapar Banjar Menerima Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Pulang Pisau Bahas Pengelolaan Pariwisata dan Pengusulan Cagar Budaya
Dalam rangka koordinasi, konsultasi dan berbagi informasi
mengenai pengelolaan pariwisata serta mekanisme pengusulan penetapan cagar
budaya, Disbudporapar Kabupaten Banjar menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten
Pulang Pisau pada hari Rabu (11/3/2026). Kunjungan ini dimaksudkan untuk
bertukar informasi dalam memperoleh referensi dari Pemerintah Kabupaten Banjar
untuk Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam mengembangkan sektor pariwisata
dan melestarikan warisan budaya daerah dan sebaliknya.
Kepala Disbudporapar Kabupaten Banjar dalam sambutannya
menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan DPRD Kabupaten Pulang
Pisau. Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi kesempatan yang baik untuk
saling bertukar informasi dan pengalaman, khususnya dalam pengelolaan
pariwisata serta upaya pelestarian cagar budaya di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Disbudporapar Kabupaten Banjar
memaparkan gambaran umum potensi pariwisata yang dimiliki daerah, mulai dari
wisata alam, wisata religi, wisata budaya hingga berbagai destinasi wisata
lainnya. Pemerintah daerah terus berupaya mengembangkan sektor pariwisata
melalui peningkatan sarana dan prasarana, promosi destinasi wisata, serta
pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan wisata.
Disampaikan pula bahwa Kabupaten Banjar memiliki sejumlah
objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya, serta beberapa objek lainnya
yang masih dalam proses pengusulan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
Sementara itu perwakilan DPRD Kabupaten Pulang Pisau
menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memperoleh
informasi dan referensi mengenai pengelolaan sektor pariwisata serta mekanisme
pengusulan dan penetapan cagar budaya. Informasi tersebut diharapkan dapat
menjadi bahan pembelajaran bagi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam
mengembangkan potensi pariwisata sekaligus melestarikan warisan budaya daerah.
Melalui kegiatan ini diharapkan komunikasi dan kerja sama antar daerah dapat terus terjalin dengan baik, sehingga pengelolaan pariwisata serta pelestarian cagar budaya dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
