Sosialisasi Persiapan Tahapan Pemilihan Pambakal Serentak 2026 Digelar di Kecamatan Aluh Aluh

ALUH ALUH, InfoPublik- Pemerintah Kecamatan Aluh Aluh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Persiapan Tahapan Pemilihan Pambakal Secara Serentak Tahun 2026 yang bertempat di Aula Barakat Dharma Kecamatan Aluh Aluh, Senin (9/3/2026).


Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, Kasi Pemerintahan Kabupaten Banjar M. Chandra Mulyady. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait tahapan serta mekanisme pelaksanaan pemilihan pambakal yang akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2026.


“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi desa dalam mempersiapkan seluruh tahapan pemilihan pambakal agar berjalan sesuai aturan yang berlaku, tertib, serta demokratis,” ujarnya.


Pada kesempatan yang sama, Kasi Pemerintahan Kecamatan Aluh Aluh, Mas’ud, turut menyampaikan sambutan sekaligus menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan BPD dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan pambakal serentak. Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat dapat memahami setiap tahapan yang telah ditetapkan sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lancar.


“Sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan tahapan pemilihan pambakal. Kami berharap seluruh desa yang mengikuti dapat memahami regulasi dan prosedur yang telah ditentukan sehingga proses pemilihan nantinya dapat berlangsung dengan baik dan kondusif,” ungkap Mas’ud.


Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh pambakal dan anggota BPD dari dua desa yang akan melaksanakan pemilihan pambakal, yaitu Desa Balimau dan Desa Kuin Besar. Selain itu, turut hadir jajaran dari Pemerintah Kecamatan Aluh Aluh yang memberikan pendampingan serta penjelasan terkait teknis pelaksanaan tahapan pemilihan.


Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam pelaksanaan pemilihan pambakal serentak tahun 2026, sehingga proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(IP/Brigade/Kec.AluhAluh)


Komentar