Kecamatan Sungai Pinang Hadiri Sosialisasi RBRA Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar
Pemerintah Kecamatan Sungai Pinang menghadiri kegiatan Sosialisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, Senin (23/02/2026), bertempat di Aula Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dr. Hj. Erny Wahdini, S.Pd., M.Pd. Turut hadir sebagai narasumber dari DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Andrian Anwary, S.Sos., M.AP. Peserta yang mengikuti sosialisasi terdiri dari perwakilan SKPD, pihak kecamatan, serta pengembang kawasan perumahan di Kabupaten Banjar.
Dalam kegiatan tersebut, Kecamatan Sungai Pinang diwakili oleh Mulkan, S.Sos., Plt. Kasi Kesejahteraan Sosial. Kehadiran kecamatan menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui penyediaan ruang bermain yang aman dan layak.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas menegaskan bahwa keberadaan Ruang Bermain Ramah Anak merupakan salah satu indikator penting dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA). Ia menekankan bahwa KLA bukan sekadar predikat, melainkan komitmen nyata seluruh pihak dalam menghadirkan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Sementara itu, narasumber dari DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan menjelaskan bahwa pembangunan RBRA harus memenuhi unsur keamanan, kenyamanan, kemudahan akses, serta melibatkan partisipasi anak. Ruang bermain yang dirancang sesuai prinsip ramah anak diharapkan mampu menjadi sarana interaksi sosial yang sehat sekaligus menunjang perkembangan fisik dan psikologis anak.
Perwakilan Kecamatan Sungai Pinang, Mulkan, S.Sos., menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung implementasi RBRA di wilayah kecamatan. “Kami di Kecamatan Sungai Pinang mendukung penuh penyediaan ruang bermain yang aman dan ramah anak sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” ujarnya singkat.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, kecamatan, dan para pengembang perumahan dalam menyediakan ruang publik yang aman dan representatif bagi anak, sehingga implementasi Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Banjar dapat berjalan lebih maksimal dan berkelanjutan.
