Lindungi Konsumen Selama Ramadan, DKUMPP Lakukan Pengawasan BDKT di Kecamatan Martapura dan Astambul
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melalui Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha telah melakukan pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di sejumlah Toko daerah Kecamatan Martapura dan Astambul baik itu Toko Grosir ataupun Eceran, Selasa (24/2/2026).
Menindaklanjuti Surat dari Kementerian Perdagangan RI Nomor : MR.03.03/133/PKTN/SD Tanggal 29 Januari 2026 perihal pengawasan serentak metrologi legal menjelang hari Besar keagamaan nasional.
DKUMPP melakukan pengawasan BDKT disejumlah toko daerah Kecamatan Martapura dan Astambul, dari beberapa toko baik agen grosir ataupun pengecer bisa dikatakan baik karena pada prosesnya dari beberapa sampel produk yang diambil tidak ditemukan indikasi kesalahan pelabelan dan kuantitas berat yang tidak sesuai. Petugas tidak hanya menyasar toko besar saja melainkan juga beberapa toko kecil yang dekat dengan permukiman warga.
H. Zainal, salah satu pelaku usaha sekaligus pemilik Toko Sembako di Kecamatan Astambul menuturkan pihaknya sangat mengapresiasi adanya Pengawasan BDKT ini.
“ iya kita sebagai pelaku usaha sangat terbantu dengan adanya pengawasan ini, karena jika memang ada produk yang ternyata tidak sesuai, baik jumlah maupun berat bersih, kemasan atau hal lainnya, yang dirugikan bukan cuma pembeli tapi kita juga sebagai pedagang, Dengan adanya kegiatan ini kami harap tidak ada produk yang beredar didaerah kita yang tidak sesuai kuantitasnya," ujarnya.
Plt. Kepala DKUMPP Linda Yunianti mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya terjadwal di sejumlah kecamatan guna melindungi konsumen dan pelaku usaha.
“Dalam rangka perlindungan konsumen dan tertib niaga, kami bersama tim di Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha sudah menyusun jadwal pengawasan guna melindungi kepentingan masyarakat selama bulan Ramadan," katanya.
Pengawasan yang sudah terjadwal hingga minggu depan antara lain pengawasan SPBU, pengawasan barang dalam keadaan terbungkus, serta pengawasan masa berlaku barang atau yang sering dikenal dengan masa kadaluarsa.
Di samping itu, Linda menambahkan bahwa pihaknya juga mengawasi timbangan di jasa usaha expedisi.
“ ini kami lakukan mengingat maraknya masyarakat yang bertransaksi secara online," tutup Linda
