Bappedalitbang Banjar Gelar Rakor Pemenuhan Data Dukung EPSS 2026, Fokus Tajam pada Kualitas dan Proses Bisnis

MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) terus bergerak cepat dalam meningkatkan kualitas tata kelola data daerah. Pada Senin (2/2), bertempat di Aula Mini Lantai 2 Bappedalitbang, digelar Rapat Penyusunan Data Dukung Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Daerah Tahun 2026. Rapat yang dimulai pukul 08.30 WITA ini dihadiri oleh pemangku kepentingan utama, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar, DKISP, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar.

Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi (PPE) Bappedalitbang, Mujahid, yang bertindak selaku pimpinan rapat didampingi Kasubbid Data dan Informasi Diah Ayu Yulianawati beserta staf. Dalam sambutannya, Mujahid menegaskan urgensi pertemuan ini sebagai langkah strategis untuk memastikan kematangan statistik sektoral di Kabupaten Banjar.

"Kita tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi kita harus memastikan bahwa data yang dihasilkan benar-benar berkualitas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. Sinergi antar produsen data dan walidata adalah kunci utama dalam penyediaan data dukung ini," ujar Mujahid di hadapan para peserta.

Fokus utama pembahasan menyasar pada Domain 2, yakni Kualitas Data, yang diawali dengan pendalaman sub-domain Relevansi Data. Forum menyoroti pentingnya tingkat kematangan relevansi data terhadap pengguna, di mana laporan kegiatan statistik harus benar-benar menjawab kebutuhan publik. Hal ini harus dibuktikan melalui survei kepuasan masyarakat serta survei kebutuhan data yang komprehensif. Selain itu, disepakati perlunya penguatan regulasi melalui pembuatan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah atau SE Walidata yang menjadi payung kebijakan bagi seluruh produsen data terkait standar kualitas statistik sektoral.

Diskusi berlanjut pada aspek krusial lainnya, yaitu Akurasi serta Aktualitas dan Ketepatan Waktu. Peserta rapat membedah indikator tingkat kematangan penilaian akurasi yang mewajibkan adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan data hingga petunjuk teknis penanganan anomali data. Tak kalah penting, jaminan aktualitas data turut dibahas, di mana para produsen data diminta menyertakan bukti sanding antara pelaksanaan pengumpulan data dengan waktu publikasi, guna memastikan data yang disajikan kepada masyarakat adalah data terkini dan tepat waktu sesuai jadwal metadata.

Aspek aksesibilitas dan keterbandingan data juga menjadi sorotan tajam dalam pertemuan ini. Untuk memudahkan pengguna data, forum menyepakati perlunya penyediaan format data yang beragam (PDF, Doc, Xls) serta penyebarluasan melalui berbagai kanal, termasuk Portal Satu Data dan media sosial. Di sisi lain, konsistensi statistik ditekankan melalui kewajiban analisis deskriptif perbandingan data antar tahun atau wilayah. Jika ditemukan ketidakselarasan antar sumber data, produsen data diwajibkan menyertakan penjelasan analitis yang memadai dalam publikasinya.

Agenda rapat kemudian bergerak mendalam ke Domain Proses Bisnis Statistik, yang mencakup perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, hingga penyebarluasan data. Terkait perencanaan data, ditekankan pentingnya pendefinisian kebutuhan statistik yang didukung oleh dokumen legalitas seperti surat permohonan data SIPD yang diverifikasi Diskominfo. Para peserta juga menyusun strategi pemenuhan bukti dukung berupa dokumentasi milestone tahapan kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari desain statistik, penyiapan instrumen kuesioner, hingga analisis data yang nantinya bermuara pada rilis produk diseminasi.

Menutup pertemuan, disimpulkan bahwa pembahasan kali ini melengkapi diskusi domain ke-4 dan ke-5 yang telah dirampungkan pada pertemuan sebelumnya. Dengan kelengkapan data dukung pada aspek kualitas data dan proses bisnis ini, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bappedalitbang optimistis dapat meningkatkan nilai indeks EPSS pada tahun 2026. Rapat diakhiri dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk segera menindaklanjuti penyusunan dokumen bukti dukung sesuai tenggat waktu yang disepakati.(Ione/Brigade Bappedalitbang)


Komentar