Infrastruktur Dominasi Prioritas Usulan Musrenbang Kecamatan Pengaron


Kecamatan Pengaron, Sebanyak 12 usulan prioritas Desa pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) 2027 kecamatan Pengaron, Rabu (28/1/2026). Pada kegiatan tersebut disampaikan terdapat 263  usulan, dengan usulan khusus tematik stunting sebanyak  8 usulan. Sebanyak 12 prioritas yang ditetapkan merupakan prioritas pertama dari setiap Desa, 9 diantaranya diarahkan pada DPUPR, seperti jalan, jembatan, serta MCK, sedangkan 3 lainnya ke DISPERKIMLH, berupa usulan penerangan jalan umum.

Mewakili Bupati Banjar, kegiatan ini dihadiri asisten Perekonomian dan Pembangunan), H. Ikhwansyah dan juga dihadiri seluruh OPD terkait, serta stekholder lainnya. H. Ikwansyah, beliau menyampaikan amanat Bupati Banjar diantaranya untuk melakukan pemilihan kewenangan secara cermat antara kegiatan yang sesuai kewenangan Desa, dan kewenangan Kabupaten, usulan harus benar-benar prioritas untuk kepentinngan Masyarakat, yang akan disesuaikan hasilnya dengan fiscal daerah, potensi Daerah, mengoptimalkan PADes dan PAD. Plt. Camat Pengaron, Haryanto menyampaikan  semoga ke 12 prioritas ini dapat di realisasikan oleh OPD pengampu, mengingat akses di Kecamatan Pengaron masih banyak yang perlu dilakukan pembenahan, khususnya infrastruktur. Selain itu kami juga siap memperjuangkan usulan saat desk di OPD terkait nantinya.

Salah satu usulan pada Musrenbang tersebut, yakni terkait pemeliharaan berkala infrastruktur jalan untuk masyarakat umum di wilayah Kecamatan Pengaron. Jalan yang terdapat di Desa Maniapun Kecamatan Pengaron merupakan jalan penghubung antar Desa yakni Desa Maniapun, Desa Ati’im, Desa Lumpangi, dan Desa Alimukim, jalan tersebut juga di lewati oleh masyarakt dar Kecamatan Sungai Pinang, dan juga merupakan tembusan jalan alternatif tol Batu Licin-Banjarbaru, sehingga keberadaan jalan tersebut sangatlah penting untuk memperlancar aktivitas Masyarakat.


Komentar