MUSRENBANG Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027

PARAMASAN, InfoPublik -Pemerintahan Kecamatan Paramasan mengadakan acara Rapat Musrenbang tentang musyawarah perencana pembangunan di Gelar di Aula Kecamatan Paramasan, Kamis (29/01/2026). 


Kegiatan Ini di Hadiri Oleh Dr, Mada Teruna ( Staff ahli bupati bidang kemasyarakatan dan sumber saya manusia),Plt. Camat  Paramasan Basuki Wibowo, Kapolsek Sungai Pinang, Danramil Sungai Pinang, Kapolsub Sektor Paramasan,Tenaga Ahli P3MD Kabupaten,  Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Pambakal Se-Kecamatan Paramasan,  Ketua BPD ,Kepala UPTD Puseksamas Paramasan, Kepala KUA Kecamatan Paramasa, Penyuluh KB Paramasan, Kepala sekolah SMAN, SMPN dan SDN Se Kecamatan Paramasan, Tenaga Sosial Keagamaan (TSK) Paramasan , dan Tokoh Agama



Acara ini di buka oleh sambutan dari  Dr. Mada Teruna, Melalui forum Musrenbang ini, diharapkan usulan-usulan yang disampaikan tidak hanya menyentuh kebutuhan pembangunan sarana dan prasarana, tetapi juga program-program yang berorientasi pada peningkatan kapasitas masyarakat, seperti pendidikan, pelatihan keterampilan, pemberdayaan pemuda, serta peningkatan kualitas aparatur pemerintahan desa.


Saya mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama menyusun perencanaan pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada penguatan kualitas manusia, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat. “Ujarnya 


Dalam Sambutan Plt. Camat Paramasan,Musrenbang merupakan forum yang sangat penting dan strategis dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui musyawarah ini, kita bersama-sama menyerap aspirasi, menyampaikan usulan, serta menyepakati prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan perencanaan pembangunan ke depan. “Pungkasnya.


Pada pembahasan perencanaan usulan pembangunan, disampaikan hasil usulan dari desa-desa di Kecamatan Paramasan yang telah dihimpun melalui musyawarah tingkat desa. Adapun rincian usulan yang diajukan yaitu Desa Paramasan Bawah sebanyak 36 usulanDesa Remo sebanyak 7 usulan, dan Desa Paramasan Atas sebanyak 5 usulan. Dengan demikian, total keseluruhan usulan yang dibahas berjumlah 45 usulan.


Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan dilakukan pembahasan dan penentuan skala prioritas sesuai dengan kebutuhan masyarakat, arah kebijakan pembangunan daerah, serta ketentuan yang berlaku.


Melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang

berlangsung dinamis, masing-masing desa secara aktif menyampaikan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang Desa. Seluruh usulan tersebut kemudian dibahas dan diprioritaskan untuk diusulkan ke tingkat kabupaten sebagai bahan penyusunan RKPD

Kabupaten Banjar Tahun 2027.


Diharapkan, Musrenbang Kecamatan Paramasan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang sinergis, responsif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan. 


Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Musrenbang oleh perwakilan peserta dan pihak terkait sebagai bentuk persetujuan dan kesepakatan bersama terhadap hasil pembahasan dan usulan yang telah disepakati. 




 ( Bruge infopublik Paramasan M.Helmy Yunus)


Komentar