Pemungutan Suara Pemilihan Ketua RT 01 Desa Bunipah Berlangsung Demokratis dan Kondusif di Kecamatan Aluh Aluh
Aluh Aluh, Pemungutan
suara Pemilihan Ketua RT 01 Desa Bunipah, Kecamatan Aluh Aluh, dilaksanakan
pada Selasa, 27 Januari 2026 Pada pukul 08.00 WITA pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses
demokrasi di tingkat lingkungan desa yang bertujuan memilih pemimpin RT secara
langsung, jujur, dan transparan oleh masyarakat setempat. Sejak awal hingga
berakhirnya kegiatan, seluruh rangkaian pemilihan berjalan dengan tertib, aman,
dan kondusif.
Pelaksanaan
pemilihan Ketua RT 01 ini dipanitiai oleh Perangkat Aparat Desa Bunipah yang
bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bunipah. Panitia bertugas
menyiapkan seluruh tahapan pemilihan, mulai dari pendaftaran calon, penyiapan
tempat pemungutan suara, hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Untuk mendukung kelancaran serta menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung,
panitia juga dibantu oleh pengamanan dari Linmas Desa Bunipah setempat.
Pemungutan
suara tersebut turut mendapat pendampingan dari pihak Kecamatan Aluh Aluh, yang
dihadiri langsung oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Aluh Aluh, Bapak Mas’ud,
bersama Bapak Arjani selaku Staf Kasi Pemerintahan. Kehadiran pihak kecamatan
bertujuan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan agar pelaksanaan pemilihan
RT berjalan sesuai dengan peraturan serta asas demokrasi yang berlaku.
Dalam
pemilihan Ketua RT 01 Desa Bunipah ini, terdapat dua calon yang mengikuti
kontestasi, yaitu Calon Nomor Urut 1 atas nama Fajar dan Calon Nomor Urut 2
atas nama Marjani. Masyarakat RT 01 Desa Bunipah tampak antusias menggunakan
hak pilihnya dengan mendatangi tempat pemungutan suara sesuai jadwal yang telah
ditentukan oleh panitia.
Setelah
proses pemungutan suara selesai, panitia melanjutkan dengan penghitungan suara
yang dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh para saksi, aparat desa,
serta perwakilan masyarakat. Berdasarkan hasil penghitungan suara, Calon Nomor
Urut 2 atas nama Marjani memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 86 suara.
Sementara itu, Calon Nomor Urut 1 atas nama Fajar memperoleh sebanyak 35 suara.
Adapun jumlah surat suara yang dinyatakan rusak tercatat sebanyak 17 suara.
Dengan hasil
tersebut, Calon Nomor Urut 2 atas nama Marjani secara resmi ditetapkan sebagai
Ketua RT 01 Desa Bunipah terpilih. Diharapkan Ketua RT terpilih dapat
menjalankan amanah warga dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat, serta mampu menjadi penghubung yang baik antara warga dan
pemerintah desa.
Melalui
pelaksanaan pemilihan Ketua RT ini, Pemerintah Desa Bunipah berharap semangat
kebersamaan, partisipasi masyarakat, dan nilai-nilai demokrasi di tingkat desa
dapat terus terjaga dan ditingkatkan demi terciptanya lingkungan yang harmonis
dan sejahtera.
