Pemkab Banjar Matangkan Rencana Induk Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik II
MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH)
menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah
(RIPS), di Aula Putih DPRKPLH, Martapura, Senin, (15/12/2025) siang.
Kegiatan ini resmi dibuka Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al
Habsyi. Dihadiri Komisi III DPRD Banjar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan,
seluruh kepala SKPD, Direktur PD Pasar Bauntung Batuah, para camat dan lurah,
perwakilan TPS3R dan bank sampah, Tim Tenaga Ahli dari LEMTEK Universitas
Indonesia serta sejumlah undangan.
Dalam arahannya, Wabup Habib Idrus menyampaikan isu
persampahan adalah cerminan peradaban dan tantangan utama dalam pembangunan
berkelanjutan. Pertumbuhan penduduk, urbanisasi dan perubahan pola konsumsi
telah meningkatkan timbulan sampah, sementara kapasitas pengelolaan yang ada
masih terbatas.
“Sebagian besar wilayah masih menggunakan pendekatan kumpul–angkut–buang ke TPA, dengan tingkat pemilahan dan daur ulang yang rendah. Ini tidak sejalan dengan target nasional 100 persen sampah terkelola pada 2029 serta arah pembangunan menuju ekonomi sirkular,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya RIPS sebagai peta jalan yang jelas, modern dan realistis bagi Kabupaten Banjar. Konsultasi publik kedua ini, lanjutnya, berfokus pada validasi usulan strategi dan rencana aksi yang telah dirumuskan oleh tim tenaga ahli, meliputi lima aspek utama yakni teknis operasional, kelembagaan, pembiayaan dan partisipasi masyarakat.
Habib Idrus juga meminta seluruh perangkat daerah dan
pemangku kepentingan untuk aktif memberikan masukan berdasarkan kondisi riil di
lapangan serta mengkritisi usulan strategis, termasuk pemanfaatan teknologi
maju seperti Refuse Derived Fuel (RDF) guna mereduksi residu sampah di Tempat
Pembuangan Akhir (TPA).
Sementara Solid Waste Management Consultant LEMTEK UI, Elma
Elkarim, menjelaskan bahwa konsultasi publik II ini bertujuan menyempurnakan
strategi dan rencana aksi pengelolaan sampah Kabupaten Banjar. Ia menyebut
strategi tersebut disusun melalui pendekatan lima aspek pengelolaan sampah dan dilengkapi
dengan analisis finansial agar daerah dapat mengakses sumber pendanaan tidak
hanya dari APBD, tetapi juga dari sumber lain.
Menurutnya, kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar
saat ini cukup baik, namun masih menghadapi tantangan topografi wilayah yang
beragam serta keterbatasan layanan di sejumlah daerah. Karena itu, ke depan
akan dikembangkan fasilitas pengelolaan sampah berbasis sumber agar pengurangan
dan penanganan sampah dapat dilakukan dari rumah tangga dan hanya residu yang
dibawa ke TPA.
“Rencana induk ini ditargetkan rampung tahun ini dan diharapkan mulai
diimplementasikan tahun depan, dengan rencana aksi jangka pendek, menengah dan
panjang sebagai panduan peningkatan pengelolaan sampah setiap tahunnya,” jelas
Elma.
Kegiatan konsultasi publik ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategi yang aplikatif, didukung regulasi dan anggaran yang kuat, guna mewujudkan Kabupaten Banjar yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.
