Dukung Makan Bergizi Gratis, Distan Banjar Wajibkan NKV untuk Jamin Pangan ASUH
Guna mendukung program makan bergizi gratis (MBG), Dinas Pertanian Kabupaten Banjar (Distan) melalui Bidang Kesehatan Masyarakat dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) melaksanakan sosialisasi sertifikasi nomor kontrol veteriner (NKV) di Aula Distan, Senin (1/12/2025).
Kegiatan di hadiri Kepala Dinas Pertanian Banjar Warsita, Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet drh Lulu Vilavardi, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Masyarakat Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Selatan Edi Santosa, Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner drh Asep Yusup NS, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sekabupaten Banjar, serta Rumah Potong Hewan (RPH) pemerintah dan swasta.
Warsita dalam sambutannya menyampaikan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mutu dan keamanan pangan, kita dihadapkan pada tantangan untuk memastikan bahwa setiap produk pangan asal hewan yang beredar aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH), apalagi dengan ada program makan bergizi gratis (MBG) yang merupakan program prioritas Presiden Republik Indonesia.
Tambah Warsita "Nomor kontrol veteriner (NKV) merupakan merupakan sertifikat yang wajib dimiliki unit usaha hewan sebagai bukti bahwa unit usaha tersebut telah memenuhi persyaratan hygiene dan sanitasi serta telah menerapkan sistem jaminan keamanan pangan yang diakui," kata Warsita.
Warsita berharap pelaku usaha dapat memahami secara mendalam alur, persyaratan, dan manfaat dari pengurusan NKV. "Kita harus bergerak dari unit usaha yang bersifat tradisional menuju unit usaha yang profesional, higienis, dan tersertifikasi," ucap Warsita.
drh Lulu Vilavardi menyampaikan tentang penguatan program makan bergizi gratis melalui standarisasi NKV pada unit usaha pangan hewan. "Segala urusan yang berhubungan dengan hewan dan produk hewan secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kesehatan manusia," ujar drh Lulu.
(Brigade Distan Syaripuddin)
