DKUMPP Banjar Lakukan Wasdal Perizinan Usaha IKM di Martapura

MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melakukan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) terhadap pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kecamatan Martapura, Senin (24/11/2025).

 

Kegiatan ini difokuskan pada para pelaku usaha yang telah memiliki Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Pengawasan dilaksanakan oleh tim Bidang Perindustrian DKUMPP Banjar, khususnya dari Seksi Pengendalian Izin Usaha Industri.

 

Langkah ini bertujuan untuk memastikan kegiatan usaha industri berjalan sesuai dengan ketentuan administrasi dan teknis sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk pada Sektor Perindustrian.

 

Kepala Seksi Pengendalian Izin Usaha Industri, Fahruzzaini, menjelaskan bahwa kegiatan wasdal merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan.

 

“Kami melakukan verifikasi terhadap berbagai persyaratan, seperti kepemilikan akun SIINas, pelaporan data industri, kesesuaian KBLI dengan jenis usaha, serta kelengkapan sertifikasi produk seperti PIRT, Halal, Merek, BPOM, SIPA, hingga SNI,” terangnya.

 

Dari hasil pemantauan, ditemukan beberapa ketidaksesuaian administrasi dan teknis, seperti nomor telepon yang tidak aktif pada Nomor Induk Berusaha (NIB), alamat usaha yang tidak sesuai, hingga penggunaan KBLI yang belum tepat. Selain itu, masih terdapat sejumlah pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban sertifikasi produk.

 

“Temuan ini langsung kami tindak lanjuti melalui pembinaan dan pemberian saran perbaikan agar segera disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

 

Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan wasdal tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor industri kecil dan menengah.

 

“Pengawasan ini penting agar pelaku usaha memahami serta memenuhi kewajiban perizinan. Dengan demikian, usaha dapat berkembang secara optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hasil kegiatan wasdal ini akan menjadi dasar bagi DKUMPP Banjar dalam melakukan pembinaan berkelanjutan sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan strategis pengembangan IKM di Kabupaten Banjar.


Komentar