DKUMPP Banjar Lakukan Wasdal Perizinan Usaha IKM di Martapura
MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melakukan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) terhadap pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kecamatan Martapura, Senin (24/11/2025).
Kegiatan ini difokuskan pada para pelaku usaha yang telah
memiliki Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem Online Single
Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Pengawasan dilaksanakan oleh tim
Bidang Perindustrian DKUMPP Banjar, khususnya dari Seksi Pengendalian Izin
Usaha Industri.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan kegiatan usaha
industri berjalan sesuai dengan ketentuan administrasi dan teknis sebagaimana
diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2021 tentang Standar
Kegiatan Usaha dan/atau Produk pada Sektor Perindustrian.
Kepala Seksi Pengendalian Izin Usaha Industri, Fahruzzaini,
menjelaskan bahwa kegiatan wasdal merupakan agenda rutin yang dilaksanakan
setiap bulan.
“Kami melakukan verifikasi terhadap berbagai persyaratan,
seperti kepemilikan akun SIINas, pelaporan data industri, kesesuaian KBLI
dengan jenis usaha, serta kelengkapan sertifikasi produk seperti PIRT, Halal,
Merek, BPOM, SIPA, hingga SNI,” terangnya.
Dari hasil pemantauan, ditemukan beberapa ketidaksesuaian
administrasi dan teknis, seperti nomor telepon yang tidak aktif pada Nomor
Induk Berusaha (NIB), alamat usaha yang tidak sesuai, hingga penggunaan KBLI
yang belum tepat. Selain itu, masih terdapat sejumlah pelaku usaha yang belum
memenuhi kewajiban sertifikasi produk.
“Temuan ini langsung kami tindak lanjuti melalui pembinaan
dan pemberian saran perbaikan agar segera disesuaikan dengan ketentuan yang
berlaku,” tambahnya.
Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati, mengapresiasi
pelaksanaan kegiatan wasdal tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah
dalam memperkuat sektor industri kecil dan menengah.
“Pengawasan ini penting agar pelaku usaha memahami serta
memenuhi kewajiban perizinan. Dengan demikian, usaha dapat berkembang secara
optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,”
tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hasil kegiatan wasdal ini akan menjadi dasar bagi DKUMPP Banjar dalam melakukan pembinaan berkelanjutan sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan strategis pengembangan IKM di Kabupaten Banjar.
