Pemdes Bawahan Selan Gelar Musdesus Koperasi Desa Merah Putih
MATARAMAN, InfoPublik – Pemerintah Desa Bawahan Selan bersama BPD serta Ketua Koperasi Desa Merah Putih melaksanakan Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih di Kantor Desa Bawahan Selan, Rabu (19/11/2025).
Dalam kegiatan ini turut hadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Mataraman dan staf bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, serta pendamping Koperasi serta Polsek Mataraman.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Mataraman Fahrifie menyampaikan bahwa Pengurus KDMP harus dapat menentukan Usaha yang akan dijalankan agar Pemerintah Desa dapat mendukung dengan alokasi dana Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih jika Kopdes akan meminta Pembiayaan di Bank Himbara.
“Pambakal harus memberikan dukungan dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih yang harapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Pendamping Koperasi Merah Putih Desa Bawahan Selan menjelaskan Istilah “6 gerai” merujuk pada enam jenis usaha utama yang dijalankan melalui program Gerai Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia.
“Adapun program yang dicanangkan gerai sembako, unit usaha simpan pinjam, unit jasa pertanian dan perkebunan, unit jasa produksi dan kerajinan, unit jasa keuangan mikro, unit usaha layanan umum,” jelasnya.
Dalam Musdes ini Kopdes Merah Putih Desa Bawahan Selan bersepakat membuat 1 Jenis Gerai usaha yakni Penjualan Materai Pos yang modalnya dari Simpanan Pokok Anggota.
Pambakal Bawahan Selan Marjuddin dalam Musdes ini bersedia mengalokasikan Dana Desa untuk Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih jika memang dari dana desa diperlukan.
“Saya sangat mendukung Kopdes Merah Putih dan saya bersedia mengalokasikan Dana Desa,” tutupnya.
