Evaluasi dan Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kecamatan Aluh-Aluh 2025
ALUH ALUH, InfoPublik – Pemerintah Kecamatan Aluh-Aluh kembali melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas, efektivitas, serta kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap pada beberapa desa yang menjadi objek evaluasi, yaitu Desa Aluh-Aluh Besar, Desa Pulantan, Desa Aluh-Aluh Kecil, dan Desa Aluh-Aluh Kecil Muara yang terjadwal empat Desa, Senin (17/11/2025).
Pelaksanaan evaluasi dilakukan oleh tim Kecamatan Aluh-Aluh dengan fokus pada penilaian aspek penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, hingga pelayanan publik. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan terhadap kesesuaian dokumen perencanaan desa, seperti RPJMDes, RKPDes, serta laporan realisasi APBDes Tahun 2024.
Camat Aluh-Aluh Bapak Aditya Yudi Dharma mengatakan melalui kegiatan ini berharap agar seluruh desa dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahannya, khususnya dalam hal transparansi, tertib administrasi, serta akurasi pelaporan.
"Hasil evaluasi ini juga akan menjadi dasar pembinaan lebih lanjut dari pemerintah kecamatan kepada pemerintah desa," ujarnya.
Tim Evaluasi Dan Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Mempunyai Tugas seperti Memastikan pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan desa (Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) berjalan sesuai rencana anggaran dan peraturan yang berlaku.
Adapun penilaian evaluasi ini dibagi menjadi 5 anggota yang terdiri dari Camat, Sekretaris Kecamatan, Kasi Pemerintahan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Kasi Kesejahteraan Sosial, yang mempunyai tugas Memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan efektif, transparan dan akuntabel, Mengamati perkembangan penyerapan anggaran dan kemajuan fisik kegiatan di lapangan secara langsung untuk memastikan kesesuaian antara laporan dan keadaan riil, Memastikan mekanisme pelaporan keuangan dan kegiatan desa berjalan dengan tertib dan sesuai jadwal, lebih ditekankan sebagai Pembina dan Pendampingan untuk membantu desa melakukan perbaikan kinerja, bukan semata-mata mencari kesalahan, dapat menjalankan peran pembinaan dan pengawasan secara optimal untuk tata kelola pemerintahan desa yang baik, Administrasi dan Pelaporan untuk Memastikan administrasi keuangan dan kegiatan dikelola dengan tertib dan didokumentasikan dengan baik, Memeriksa kelengkapan dan ketepatan waktu pelaporan pelaksanaan APBDes oleh Pemerintah Desa, Administrasi dan Pelaporan, Memastikan prosedur pengawasan barang/jasa untuk kegiatan yang berada dalam bidang tugas kasi pemerintahan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta Memastikan alokasi anggaran untuk program prioritas nasional yang relevan ditingkat Desa.
Dengan adanya kegiatan evaluasi dan monitoring ini, diharapkan pemerintahan desa di Kecamatan Aluh-Aluh dapat semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat pembangunan desa, serta mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing. Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara tim kecamatan dan perangkat desa untuk bersama-sama mencari solusi atas berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh antusiasme dari aparatur desa, serta komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa di Kecamatan Aluh-Aluh.
