Peningkatan Kapasitas Apartur Desa, Pengelolaan Aset Disosialisasikan di Kecamatan Aluh Aluh
ALUH ALUH, InfoPublik – Dalam upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan aset desa yang tertib, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kecamatan Aluh Aluh menggelar Sosialisasi Pengelolaan Aset Desa di Aula Barakat Dharma Kecamatan Aluh Aluh, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Kaur Keuangan dari seluruh Desa di wilayah Kecamatan Aluh Aluh. Hadir pula Sekretaris Kecamatan Aluh Aluh Thaufikkurrahman beserta Kepala Seksi Pemerintahan Mas’ud dan Vonika Rahmaniar Ganie, beserta Staf dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar.
Thaufikkurrahman menyampaikan bahwa Pengelolaan Aset Desa merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Ia menekankan pentingnya ketertiban administrasi dan tanggung jawab dalam mencatat serta memanfaatkan aset desa agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Sementara itu, narasumber dari DPMD Kabupaten Banjar Vonika Rahmaniar Ganie beserta Staf Ahmad Reza Nasrullah menyampaikan materi terkait Dasar Hukum Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah RI No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Mendagri No. 01 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, Peraturan Mendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD, Peraturan Bupati Banjar Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Aset Desa serta Lingkup Perencanaan, Pengadaan dan Penggunaan Aset Desa.
Peserta sosialisasi antusias mengikuti kegiatan ini karena materi yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan pengelolaan pemerintahan di tingkat desa. Melalui kegiatan ini diharapkan setiap desa di Kecamatan Aluh Aluh dapat mengelola asetnya secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta, yang diakhiri dengan foto bersama sebagai tanda komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan aset desa yang tertib dan berdaya guna di wilayah Kecamatan Aluh Aluh.
