Kolaborasi Bunda PAUD Banjar dan Pokja se-Kalsel Kuatkan Gerakan Wajar 1 Tahun Pra Sekolah
BANJARMASIN, InfoPublik – Dalam rangka mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) menuju PAUD bermutu untuk mewujudkan Wajib Belajar (Wajar) 1 Tahun Pra Sekolah, digelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Pokja Bunda PAUD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Minggu (12/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Pokja Bunda PAUD Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa, serta pengurus Pokja Bunda PAUD Provinsi Kalimantan Selatan, dengan tujuan memperkuat sinergi antarjenjang dalam mendukung kebijakan nasional menuju layanan PAUD yang berkualitas dan merata di seluruh daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Bunda PAUD Kabupaten Banjar, Hj. Nurgita Tiyas Saidi Mansyur, sebagai narasumber dan memaparkan praktik baik Kabupaten Banjar dalam implementasi kebijakan Wajar 1 Tahun Pra Sekolah.
Nurgita Tiyas menjelaskan berbagai strategi yang telah dijalankan Bunda PAUD Banjar bersama Pokja, di antaranya integrasi sosialisasi dan advokasi kebijakan Wajar 1 Tahun Pra Sekolah dalam program kerja tahunan, penguatan kemitraan lintas sektor, serta pendampingan berkelanjutan bagi satuan PAUD.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap anak di Kabupaten Banjar mendapatkan layanan pendidikan prasekolah yang berkualitas. Melalui koordinasi lintas sektor, advokasi kebijakan, serta penguatan kapasitas tenaga pendidik, kami ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari akses pendidikan awal,” ujar Nurgita Tiyas.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Pendidikan, BPMP Provinsi Kalsel, HIMPAUDI, serta lembaga masyarakat.
“Pemerintah daerah bersama Bunda PAUD memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menyiapkan generasi emas Indonesia melalui pendidikan anak usia dini yang berkarakter, inklusif, dan relevan dengan budaya lokal,” tambahnya.
Kegiatan Bimtek tersebut juga diisi dengan penandatanganan Komitmen Bersama antara Bunda PAUD Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua Pokja Bunda PAUD Provinsi, serta Bunda PAUD Kabupaten/Kota, termasuk Bunda PAUD Kabupaten Banjar, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap implementasi kebijakan Wajar 1 Tahun Pra Sekolah di Kalimantan Selatan.
Melalui berbagai inovasi, seperti penerbitan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan PAUD dan Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan PAUD 1 Tahun Pra Sekolah Dasar, Kabupaten Banjar dinilai sebagai salah satu daerah yang berhasil mengintegrasikan kebijakan nasional dalam kebijakan lokal.
Bunda PAUD Kabupaten Banjar juga aktif menginisiasi kegiatan mendongeng bersama anak, penyusunan buku cerita anak karya Pokja Bunda PAUD, serta pemberian apresiasi kepada pendidik PAUD berprestasi.
“Upaya ini kami lakukan agar pendidikan anak usia dini tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga membangun karakter, kreativitas, dan cinta belajar sejak dini,” pungkas Nurgita.
Melalui komitmen dan sinergi yang kuat antara Bunda PAUD Provinsi dan Kabupaten/Kota, kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan PAUD Bermutu dan Wajar 1 Tahun Pra Sekolah di seluruh Kalimantan Selatan. (IP Kab. Banjar/Disdik/Ans)
