Jaga Petani, Kejari dan Distan Banjar Gelar Penyuluhan Hukum "Jaksa Jaga Tani"

MARTAPURA, InfoPublik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar (Kejari) bersinergi dengan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar menggelar Penyuluhan Hukum Jaksa Jaga Tani dengan tema "Menyemai Kesadaran Hukum, Menuai Kesejahteraan Petani" di Aula Distan, Kamis (2/10/2025).

Acara ini secara khusus menyasar petani penerima bantuan pemerintah dari program Cetak Sawah Rakyat (CSR) dan Optimasi Lahan, yang menjadi program prioritas pemerintah dalam mendukung visi Presiden khususnya Kementerian Pertanian.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Musafir Menca menjelaskan penyuluhan hukum ini untuk memberikan pendampingan dan pembekalan hukum secara pro-aktif kepada para petani, khususnya penerima bantuan program CSR dan Optimasi Lahan.

"Kami juga ingin menanamkan kesadaran hukum sedini mungkin sehingga mereka dapat memahami hak dan kewajibannya, terhindar dari potensi masalah hukum, serta mampu melindungi diri dari berbagai bentuk penyimpangan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan program bantuan pemerintah tersebut," terang Musafir.

Kepala Distan Banjar Warsita menyampaikan melalui kerjasama Kejari dan Distan diharapkan dapat menciptakan sinergi yang solid khususnya di bidang pertanian. 

Warsita menerangkan dari sisi Distan pihaknya melakukan pembinaan dari aspek teknis pertanian, sedangkan Kejari memberikan pendampingan dan perlindungan dari aspek hukum.

"Kami berharap kolaborasi ini akan memperkuat pilar-pilar ketahanan pangan nasional, dimulai dari petani yang sejahtera dan terlindungi secara hukum. (Brigade Distan Syaripuddin) 


Komentar