Sosialisasi Pas Kecil dan Pengukuran Kapal Nelayan di Kecamatan Aluh-Aluh

ALUH ALUH, InfoPublik - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat nelayan mengenai pentingnya legalitas kapal, Sosialisasi Pas Kecil dan Pengukuran kapal nelayan di wilayah Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar Bidang Perikanan Tangkap dan Kantor KSOP Banjarmasin yang kini menggelar sosialisasi di Kecamatan Aluh Aluh berlokasi di Dermaga Kecamatan Aluh-Aluh, Kamis (18/9/2025)

   

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan warga dari berbagai desa dengan profesi nelayan/ penangkap ikan di wilayah kecamatan Aluh Aluh yang mayoritas menggunakan kapal berukuran kecil, sedang, besar. acara ini dibuka resmi oleh Sekretaris Kecamatan Aluh Aluh Thaufikurrahman dan didampingi oleh Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan Sosial, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Staf. 

  

Dalam sambutannya menyampaikan bahwa legalitas kapal merupakan hal mendasar yang harus dimiliki oleh setiap nelayan, terutama dalam menghadapi tantangan keselamatan di laut dan regulasi dari pemerintah pusat.

 

"Pas Kecil bukan hanya dokumen, tetapi bentuk perlindungan hukum bagi nelayan. Kapal yang telah terdaftar akan lebih mudah mendapatkan akses program bantuan, asuransi nelayan, dan bahan bakar bersubsidi,” terangnya.

 

Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh kapal nelayan di wilayah Kecamatan Aluh Aluh dapat terdata secara resmi dan memiliki dokumen pelayaran yang sah, sehingga dapat beroperasi dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. 


Komentar