
Sosialisasi Pas Kecil dan Pengukuran Kapal Nelayan di Kecamatan Aluh-Aluh
ALUH ALUH,
InfoPublik - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat
nelayan mengenai pentingnya legalitas kapal, Sosialisasi Pas Kecil dan
Pengukuran kapal nelayan di wilayah Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar dari
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar Bidang Perikanan
Tangkap dan Kantor KSOP Banjarmasin yang kini menggelar sosialisasi di
Kecamatan Aluh Aluh berlokasi di Dermaga Kecamatan Aluh-Aluh, Kamis (18/9/2025)
Kegiatan ini
dihadiri oleh puluhan warga dari berbagai desa dengan profesi nelayan/ penangkap
ikan di wilayah kecamatan Aluh Aluh yang mayoritas menggunakan kapal berukuran
kecil, sedang, besar. acara ini dibuka resmi oleh Sekretaris Kecamatan Aluh
Aluh Thaufikurrahman dan didampingi oleh Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan
Sosial, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Staf.
Dalam sambutannya
menyampaikan bahwa legalitas kapal merupakan hal mendasar yang harus dimiliki
oleh setiap nelayan, terutama dalam menghadapi tantangan keselamatan di laut
dan regulasi dari pemerintah pusat.
"Pas Kecil
bukan hanya dokumen, tetapi bentuk perlindungan hukum bagi nelayan. Kapal yang
telah terdaftar akan lebih mudah mendapatkan akses program bantuan, asuransi
nelayan, dan bahan bakar bersubsidi,” terangnya.
Diharapkan
melalui kegiatan ini, seluruh kapal nelayan di wilayah Kecamatan Aluh Aluh
dapat terdata secara resmi dan memiliki dokumen pelayaran yang sah, sehingga
dapat beroperasi dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.