
KPP Konsultasi Martapura Gelar Edukasi Coretax Desa di Kecamatan Martapura Barat
MARTAPURA BARAT, InfoPublik – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KPP Konsultasi) Martapura melaksanakan Edukasi Coretax Desa bagi perangkat desa se-Kecamatan Martapura Barat.
Acara yang berlangsung di Aula Kecamatan Martapura Barat
pada (25/8/2025) ini dihadiri secara langsung oleh Camat Martapura Barat
beserta jajarannya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat
Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan literasi perpajakan hingga ke tingkat
desa dan mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. Coretax menjadi alat
yang sangat penting bagi perangkat desa dalam mengelola administrasi dan
keuangan desa yang berhubungan dengan kewajiban perpajakan, sehingga dapat
mencegah terjadinya kesalahan yang berpotensi menimbulkan risiko perpajakan.
Camat Martapura
Barat H. Ahmad Rabani, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tinggi atas
kedatangan KPP Konsultasi Martapura.
“Edukasi seperti
ini sangat penting bagi perangkat desa kami. Dengan pemahaman Coretax yang
baik, kami berharap pengelolaan keuangan desa, khususnya yang terkait dengan
transaksi perpajakan, dapat menjadi lebih tertib, transparan, dan meminimalisir
kesalahan,” ujar Rabani.
Acara berlangsung secara interaktif dengan antusiasme tinggi
dari para peserta. Sesi tanya jawab dimanfaatkan dengan baik oleh perangkat
desa untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai kendala dan tantangan
spesifik yang mereka temui di lapangan.
Perwakilan KPP Konsultasi Martapura menyampaikan kegiatan
ini bukan hanya tentang memungut pajak, tetapi lebih kepada membangun kesadaran
dan kemandirian bagi pemerintah desa. Kami ingin menjadi mitra bagi desa-desa
di Martapura Barat dalam menciptakan ekosistem perpajakan yang sehat dan
kondusif untuk pembangunan.
Diharapkan setelah kegiatan ini, perangkat desa di Kecamatan
Martapura Barat dapat lebih mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola
risiko perpajakan secara mandiri, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan
kualitas tata kelola keuangan desa dan kontribusi terhadap penerimaan pajak
yang sah.