Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tahun 2025

ALUH-ALUH, InfoPublik – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kecamatan Aluh-Aluh, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri Anggota DPRD Banjar Muhammad Saidi, Kabid Dishub Banjar Refda Helmy Rakhman, Camat Aluh-Aluh Aditya Yudi Dharma dan Polres Banjar Iptu Taufik Danar.
 
Kegiatan ini diharapakan dapat menumbuhkan budaya tertib berlalulintas sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Selain itu, memberikan informasi yang benar dan jelas tentang hak, kewajiban serta sanksi bagi pelanggaran aturan lalu lintas. Mendukung terciptanya ketertiban bersama dan kelancaran lalu lintas demi keselamatan bersama dijalan raya.

Acara ini dihadiri oleh seluruh Pambakal Se- Kecamatan Aluh Aluh dan Ketua BPD Se- Kecamatan Aluh Aluh serta Pemerintahan Kecamatan Aluh Aluh juga berkontribusi penuh dalam kegiatan ini.


Komentar