Disdik Banjar dan BAZNAS Sinergi Salurkan Bantuan kepada 31 Sekolah

MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Disdik Kabupaten Banjar, menyalurkan bantuan tahap 1 Tahun 2025 yang berasal dari BAZNAS. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di Aula KH. Kasyiful Anwas Disdik Kabupaten Banjar,Senin (28/7/2025).


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Hj. Liana Penny menekankan pentingnya kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Banjar.




"Bantuan ini adalah wujud nyata kepedulian kita bersama terhadap dunia pendidikan. Dana yang terkumpul dari zakat para pegawai Dinas Pendidikan ini kami salurkan kembali kepada sekolah-sekolah yang membutuhkan, kami berharap, bantuan ini dapat meringankan beban siswa dan sekolah, serta memacu semangat belajar mengajar di Kabupaten Banjar," ujarnya.


Sebanyak 26 Sekolah Dasar (SD) dan 5 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Banjar menjadi penerima manfaat bantuan ini. Bantuan yang disalurkan pun beragam, meliputi kebutuhan dasar siswa seperti seragam sekolah, sepatu dan kaos kaki, tas, topi, dan perlengkapan alat tulis. Selain itu, bantuan juga mencakup sarana pendukung kegiatan belajar mengajar dan keagamaan, seperti mukena, sajadah, tarbang habsyi, rehal, yasin, Al-Qur'an, karpet, kipas angin, sound system, sepeda, dan dana bantuan khusus anak yatim.




Salah satu perwakilan guru dari sekolah penerima bantuan, Lilis Handayani dari SDN Tajau Landung 2, mengungkapkan rasa syukurnya.


"Kami sangat terbantu dengan adanya bantuan ini, terutama untuk perlengkapan sekolah anak-anak. Beberapa siswa kami memang sangat membutuhkan seragam dan alat tulis baru. Bahkan bantuan seperti karpet dan kipas angin ini akan sangat meningkatkan kenyamanan kegiatan belajar di kelas. Terima kasih banyak kepada Dinas Pendidikan dan BAZNAS," katanya.


Proses penyaluran bantuan ini diawali dengan pengajuan proposal dari sekolah-sekolah yang membutuhkan. Selanjutnya, Disdik Kabupaten Banjar melakukan rapat koordinasi untuk meninjau dan menetapkan sekolah penerima, sebelum akhirnya bantuan didistribusikan secara langsung. (IP Kab. Banjar/Disdik/Ans)


Komentar