Dorong BUMDes Berbadan Hukum, DPMD Banjar Berikan Pendampingan Secara Intensif

MARTAPURA, InfoPublik – Dalam upaya mempercepat pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berbadan hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar melalui Bidang Ekonomi, Kemitraan dan Kawasan Perdesaan terus aktif melakukan pendampingan kepada Desa-Desa di wilayah Kabupaten Banjar.

Kegiatan asistensi dan sosialisasi ini dilaksanakan di Aula DPMD dengan diikuti perwakilan dari sejumlah BUMDes yang belum berbadan hukum, Kamis (17/7/2025).

Kasi Pengembangan Kelembagaan dan Ekonomi Desa (PKED) Wahidah mengatakan Pendampingan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Hal tersebut guna memastikan setiap desa memiliki pemahaman yang utuh tentang pentingnya legalitas BUMDes sebagai badan hukum yang sah sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami terus mendorong agar setiap desa memiliki BUMDes yang tidak hanya aktif secara kelembagaan, tetapi juga telah berbadan hukum. Legalitas ini penting untuk memperluas akses usaha BUMDes, termasuk kerja sama dengan pihak ketiga serta penguatan kemandirian ekonomi desa,” ujar Wahidah.

Proses pendampingan meliputi penyusunan dokumen kelembagaan, pengisian data melalui sistem Kementerian Desa, hingga tahap pengesahan melalui Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, penguatan kapasitas juga diberikan melalui bimbingan teknis, pembekalan regulasi dan tata kelola usaha BUMDes yang transparan dan akuntabel.

Wahidah berharap seluruh BUMDes di Kabupaten Banjar dapat segera berbadan hukum, agar mampu beroperasi secara legal dan profesional dalam mengelola unit usaha di desa masing-masing. Dengan status badan hukum, BUMDes akan memiliki kedudukan yang lebih kuat dalam menjalin kemitraan strategis, mendapatkan akses permodalan dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

"Kami mengajak seluruh pemerintah desa untuk aktif berkoordinasi dan bekerja sama dengan DPMD serta tenaga pendamping dalam percepatan proses legalisasi, sehingga target pembentukan BUMDes berbadan hukum dapat tercapai secara menyeluruh di seluruh Desa di Kabupaten Banjar," pungkasnya. (BrigadeDPMD/AnnaM)


Komentar