
Kadisdik Pantau Pelaksanaan MPLS Ramah 2025 di Kabupaten Banjar
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar secara sigap melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah 2025.
Monev ini dilaksanakan serentak di beberapa sekolah, termasuk TK Negeri Pembina Martapura, SDN Mandiangin Timur 2, dan SDN Aranio 2, Senin (14/7/2025) pagi.
MPLS Ramah telah mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026 dan akan dilaksanakan selama lima hari kerja pada jam pendidikan formal, sesuai kalender akademik dan jadwal pembelajaran yang berlaku. Khusus untuk satuan pendidikan berasrama, jadwal dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Hj. Liana Penny menjelaskan pentingnya pelaksanaan MPLS Ramah ini untuk menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru membantu mengenal, beradaptasi dan berinteraksi positif dengan warga satuan pendidikan, sarana dan prasarana, serta kondisi lingkungan sekitar.
"Selain itu, MPLS membantu murid baru mengenal kurikulum dan mengenalkan karakteristik serta kebutuhan perkembangan setiap murid baru sebagai bahan pertimbangan guru untuk merencanakan dan melaksanakan pembelajaran mendalam," terang Liana Penny.
Liana menjelaskan Monev MPLS Ramah ini secara khusus dilakukan untuk memastikan setiap satuan pendidikan telah menjalankan Surat Edaran Mendikdasmen tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2025/2026.
"Kami menggarisbawahi beberapa hal yang dilarang dalam pelaksanaan MPLS Ramah. Ini termasuk memberikan tugas yang tidak masuk akal atau tidak relevan, aktivitas yang mengarah pada kekerasan, kegiatan MPLS Ramah tanpa pengawasan guru, serta penggunaan atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan," imbaunya.
Monev MPLS ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan untuk mendeteksi dini potensi penyimpangan, agar dapat segera ditindaklanjuti. (IP Kab. Banjar/Disdik/Ans)