DKPP Sosialisasikan Registrasi PSAT PDUK di Dua Kecamatan

MARTAPURA, InfoPublik– Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar bekerja sama dengan BPP Kecamatan Tatah Makmur dan BPP Beruntung Baru menggelar Sosialisasi Registrasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Pelaku Distribusi Utama Kabupaten (PSAT-PDUK), Senin (23/6/2025).

Kabid Penganekaragaman Konsumsi Dan Keamanan Pangan Siti Khadijah menjelaskan bahwa PSAT-PDUK merupakan bagian dari sistem pengawasan mutu dan keamanan pangan yang mengatur distribusi produk pertanian yang layak konsumsi.

"Kami mendorong pelaku usaha untuk segera melakukan registrasi PSAT-PDUK agar produknya dapat bersaing di pasar yang lebih luas, termasuk pasar modern," ajak Siti Khadijah.

Plh. Kasi Konsumsi, Ruli menyebutkan dalam rangka pengawasan dan penjaminan keamanan khususnya pangan segar asal tumbuhan, perlu dilakukan registrasi untuk menjamin keamanan pangan yang siap diedarkan.

Kasi Pemerintahan di Kecamatan Tatah Makmur, Hernando menyampaikan pentingnya pengawasan dan jaminan keamanan pangan segar asal tumbuhan, sehingga perlu adanya registrasi pangan segar asal tumbuhan.

"Secara umum registrasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat selaku konsumen, karna masyarakat akan mudah memilih panganan mana yang aman untuk di konsumsi, yaitu panganan yang memiliki nomor registrasi dan sertifikasi," ujar Hernando.

Pentingnya legalitas dan mutu pangan segar demi menjamin keamanan konsumen sekaligus mendukung daya saing produk lokal, Tambahnya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan di Kecamatan Tatah Makmur yang sadar akan pentingnya keamanan pangan dan segera mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan legalitas sesuai peraturan yang berlaku.

Kegiatan ini dihadiri Ketua BPP Tatah Makmur, perangkat desa, unsur dari penyuluh pertanian lapangan (PPL), serta para pelaku usaha pangan segar, khususnya produk hasil pertanian seperti umbi-umbian.


Komentar